Komisi II DPR Siap Segera Tuntaskan Laporan Kasus Mafia Tanah

law-justice.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bila Komisi II DPR RI akan segera menuntaskan seluruh laporan masyarakat yang diterima oleh Komisi II DPR terkait kasus pertanahan.

Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tersebut, Junimart menyebut bila saat ini Komisi II DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) Mafia Tanah.

Baca juga : Anggota Polresta Manado Bunuh Diri Diduga Karena Masalah Pribadi

Panja tersebut saat ini telah membangun koordinasi dengan penegak hukum, untuk nantinya menindak secara hukum setiap kejahatan mafia tanah yang ditangani.

"Nah panja mafia tanah ini saya sebagai ketua, saya sudah berkoordinasi dengan para penegak hukum termasuk kepolisian supaya bisa bersinergi karena banyak laporan masyarakat yang masuk ke Komisii II DPR itu, ada 4 kardus menyangkut pertanahan. Kita upayakan segera mungkin untuk menuntaskan semua laporan itu," kata Junimart melalui keteranganya, Kamis (15/04/2021).

Baca juga : Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Untuk itu, Politisi PDI-Perjuangan daerah pemilihan Kabupaten Simalungun atau Sumut III tersebut memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang terlibat dalam aksi mafia tanah.

Junimart menegaskan dalam menuntaskan kasus pertanahan ia menyatakan kalau Komisi II DPR tidak akan ada tebang pilih atas kejahatan pertanahan itu nantinya.

Baca juga : Nasib Hak Angket Ketika PKB dan Nasdem ke Koalisi Prabowo - Gibran

"Yang menjadi korban adalah masyarakat, hak mereka di ambil oleh orang-orang dalam tanda petik yang tidak punya hak, dominannya para pengusaha. Makanya kepada para pengusaha yang terlibat aksi mafia tanah saya ingatkan hati-hati, jangan coba-coba tidak ada tebang pilih dalam masalah ini," tegasnya.

Junimart juga menyoroti permainan para Mafia Tanah yang kerap beraksi dalam lelang perbankan, dan hal itu menjadi bagian laporan terbanyak yang diterima pihaknya.

"Mereka ini berdasarkan laporan yang kita terima banyak bermain dalam lelang perbankan, hal ini yang akan disapu rata melalui Panja Mafia Tanah ini," pungkasnya.

Sebelumnya Panja Mafia Tanah Komisi II DPR dikatakannya, telah melakukan dengar pendapat umum dengan 12 masyarakat korban dari Mafia Tanah dimana hasil dari pertemuan itu saat ini tengah dianalisa oleh Komisi II DPR.