Susi Bagikan Video Mahfud MD: Rakyat Rusak Karena Pemerintahnya Rusak!

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membagikan video lawas Menko Polhukam, Prof Mahfud MD.

Dalam video itu, Mahfud MD mengutip pendapat Imam Al Ghazali menyebut rusaknya tingkah laku masyarakat tidak lepas dari pemerintah.

Baca juga : Kapolresta Manado Diperiksa Propam soal Bunuh Diri Brigadir RA

“Rusaknya masyarakat, rusaknya tingkah laku masyarakat itu di dalam bernegara karena pemerintahnya yang rusak,” ucap Mahfud MD.

“Pemerintah itu rusak karena ilmuwannya rusak. Ilmuwan itu rusak karena ilmuwan itu cinta harta, sehingga tidak objektif, cinta kedudukan,” tambahnya.

Baca juga : Diduga Gelembungkan Suara, Crazy Rich Surabaya Digugat di MK

Menurut Mahfud, pandangan Imam Al Ghazali itu perlu direnangkan bersama.

“Nah barangkali hal ini yang perlu kita renungkan, jangan-jangan ini yang sedang terjadi di Indonesia, dimana rakyat bersikap brutal di dalam berbagai peristiwa sehari-hari,” ujarnya.

Baca juga : Prabowo-Gibran Dinilai Tidak Perlu Menambah Kemenko Baru

Mahfud mengkritisi para ilmuwan yang mengeluarkan pendapat sesuai pesanan.

“Peran ilmuwan sekarang ini banyak sekali diragukan, karena nampaknya mereka itu tidak mengeluarkan atau memberi fatwa, memberi pendapat berdasarkan pandangan objektif ilmiah, tetapi seringkali berdasarkan pesanan, seringkali berapa uang yang dia dapat untuk mengeluarkan suatu pendapat-pendapat suatu penelitian, hasil survei atau hasil apa pun.

Susi Pudjiastuti menyebut video Mahfud MD itu sangat mencerahkan.

“Mencerahkan sekali. Terimakasih yang telah share video ini. Terima kasih Prof Mahfud,” kata Susi, dikutip dari akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti.

Dari penelusuran Pojoksatu.id, video Mahfud MD itu merupakan video lama. Video tersebut sudah pernah dibagikan oleh chanel YouTube Aswaja Tube pada tahun 2015 lalu.

Video itu diambil jauh sebelum Mahfud diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).