Komnas HAM Pastikan Kronologi Penembakan Laskar FPI Beda dengan Polri

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim memiliki versi berbeda terkait insiden tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, kronologi versi Komnas HAM disebut lebih lengkap dari kronologi kejadian yang dimiliki Polri.

Baca juga : Gerindra Sebut PKB Bakal Jadi Kunci di Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Kalau perbedaan tentu saja ada," ujarnya kepada wartawan di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).

Beka mengatakan perbedaan ini masih ditelusuri satu per satu dengan kronologi yang dimiliki Komnas HAM. Komnas HAM mengaku memiliki kronologi yang lebih lengkap dibanding kepolisian.

Baca juga : Menelisik Agenda Apa Dibalik Gugatan PDIP ke PTUN Soal Hasil Pilpres

"Jadi Komnas karena lebih lengkap begitu terus kami bisa kemudian membandingkan dengan miliknya FPI dengan miliknya kepolisian," jelas Beka.

Maka, dari perbedaan kronologi ini, makin jelas terlihat letak perbedaan ataupun kesamaan dari keterangan berbagai pihak.

Baca juga : PT Indika Energy Akan RUPS Pekan Depan, Ini Agendanya

"Di mana kesamaannya, termasuk kemudian apa saja yang tercecer, misalnya dari sekian banyak laporan yang di media maupun temen-temen FPI maupun kepolisian," terangnya.

Hingga saat ini, Komnas HAM sendiri masih menyusuri satu per satu detail kejadiannya seperti apa. Komnas HAM sendiri tidak ingin ada detail yang terlewatkan sehingga harus lebih teliti lagi dalam menyusun kronologi kasus ini.

"Tentu saja kami berusaha sedetail mungkin makanya butuh agak sedikit waktu untuk menyusuri satu per satu," kata Beka.