Pesawat Air India Express Terbelah Dua Saat Mendarat, 14 Tewas

Sabtu, 08/08/2020 03:41 WIB
Ilustrasi Pesawat Tergelincir (net)

Ilustrasi Pesawat Tergelincir (net)

Jakarta, law-justice.co - Pesawat Air India Express tergelincir di landasan pacu dan patah menjadi dua bagian saat mendarat di Bandara Calicut, Kerala, India sekitar pukul 19.40, Jumat (7/8) malam. Pesawat bernomor penerbangan IX-1344 yang terbang dari Dubai itu mengangkut 184 penumpang, 5 awak kabin, dan 2 orang pilot.

Setidaknya 14 orang tewas dan 15 orang dalam kondisi kritis dari peristiwa tersebut.

"Saya dapat mengonfirmasi setidaknya 14 orang meninggal sejauh ini. Kemudian, 15 penumpang dalam kondisi kritis. Situasi ini masih akan terus berkembang," ujar Salah satu anggota polisi lokal Abdul Karim, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (8/8/2020).

Petugas polisi lain Sujith Das menyatakan sebanyak 89 penumpang yang terluka telah diantar ke beberapa rumah sakit di Kozhikode. "Ambulans masih terus berdatangan," kata Das.

Deputi Negara Bagian Kerala menyebut satu dari korban yang tewas adalah pilot pesawat yang bertolak dari Dubai.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India (DGCA), pesawat jatuh ke lembah dan patah menjadi dua bagian setelah tergelincir di ujung landasan pacu (runway).

"Tidak ada kebakaran yang dilaporkan pada saat (pesawat) mendarat," ungkap juru bicara Air India Express dalam pernyataannya.

Sementara, Perdana Menteri India Narendra Modi ikut berduka atas kecelakaan Air India Express di Bandara Calicut (Kozhikode), Kerala, India.

"Sangat sedih atas kecelakaan pesawat di Kozikhode. Turut berduka cita kepada mereka yang ditinggalkan orang tercinta. Untuk mereka yang terluka semoga dapat segera pulih," ujar Modi.

Modi mengaku telah berbicara dengan Kepala Menteri Kerala Pinarayi Vijayan terkait kecelakaan tersebut. Ia juga memastikan petugas siap membantu para korban yang terdampak.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar