Evaluasi Enam Tahun Kerja Jokowi, Baranusa: Tak Ada Perubahan

Jum'at, 03/07/2020 18:56 WIB
Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Jokowi mengikuti KTT Negara G20 (indozone)

Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Jokowi mengikuti KTT Negara G20 (indozone)

Jakarta, law-justice.co - Tahun 2020 merupakan tahun ke-6 Joko Widodo (Jokowi) menajdi Presiden RI. Enam tahun bukan merupakan waktu yang sedikit untuk sebuah jabatan politik.

Oleh karena itu, sangat diharapkan dengan waktu yang cukup lama itu, perubahan ke arah yang lebih baik di semua bidang dapat terwujud. Begitu juga dengan kinerja Presiden Jokowi diharapkan mampu memberikan perubahan positif bagi kehidupan Indonesia saat ini.

Namun, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), selama 6 tahun Jokowi tak memberikan perubahan sedikit pun. Tak ada satu bidang pun, apalagi agenda prioritas Jokowi yang disampaikannya saat kampanye yang terpenuhi.

Dalam evaluasi yang mengahdirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan aktivis, pengamat serta Akademisi pada Kamis (2/7/2020) itu, Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan menyimpulkan bahwa pemerintahan Jokowi dari 2014 hingga sekarang tidak mampu membawa perubahan bagi Indonesia. Hal yang paling disorot adalah agenda nawacita dan revolusi mental yang pernah digaungkan Jokowi-JK pada tahun 2014 lalu.

Berikut adalah hasil lengkap evaluasi Baranusa terhadap kinerja Jokowi selama 6 tahun untuk semua sektor:

Infrastruktur dan Hutang Luar Negeri

Infrastruktur yang digalakkan Pemerintahan Jokowi selama ini juga dianggap belum mampu memberikan efek positif bagi perekonomian negara dan rakyat Indonesia, di mana infrastruktur tersebut dinilai hanya mampu mencetak hutang yang numpuk hingga mencapai ribuan triliun rupiah tanpa memberikan pemasukan bagi keuangan negara secara signifikan untuk membawa masyarakat yang adil dan makmur serta Indonesia maju yang diharapkan.

Menurut laporan Bank Indonesia ( BI) posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal I 2020 sebesar 389,3 miliar dollar AS atau setara Rp 5.796 triliun (kurs Rp 14.890 per dollar AS).

Infrastruktur juga dinilai tidak sejalan sesuai fungsinya seperti tol, pelabuhan dan bandara yang seharusnya menjadi pendukung bagi jalannya roda perdagangan dalam negeri namun yang terjadi malah hanya menjadi roda perdagangan asing untuk memuluskan impor bahan dari luar negeri bahkan perdagangan dalam negeri terkait ekspor bahan produk dalam negeri ke luar negeri pun lemah serta kurang berjalan. Artinya, infrastruktur dibangun bukan untuk memperkuat serta meningkatkan infrastruktur negara namun hanya untuk kepentingan asing dan pemburu rente.

Hukum dan Demokrasi

Demokrasi pun redup, kebebasan berpendapat dan berekspresi dibungkam sedemikian rupa terhadap masyarakat yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap telah merugikan banyak pihak seperti apa yang dialami Constitutional Law Society (CLS) mahasiswa FH UGM yang mengusung diskusi bertema `Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan` hingga berujung teror dan intimidasi pembunuhan. Belum lama intimidasi serta fitnah keji juga sempat dialami komika Bintang Emon terkait postingannya mengenai kasus penyiraman air keras yang dialami Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Masyarakat Semakin Terpecah

Selain dibungkam kebebasan berpendapatnya, masyarakat di era pemerintahan Jokowi ini juga kerap diadu domba dan diprovokasi sedemikian rupa agar terus berseteru seperti munculnya `Cebong VS Kadrun` `Pancasila VS Khilafah` yang seharusnya hal ini tidak terjadi pada kehidupan rakyat Indonesia. Sebab, Pancasila sudahlah final dan tak perlu diributkan lagi tetapi diterapkan oleh negara sebagai sistem negara republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang bijaksana, bersatu, bermusyawarah membangun bangsa dan negara menuju Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat.

Revolusi Mental Gagal

Pemerintahan Jokowi juga dinilai gagal dalam menerapkan `Revolusi Mental` terhadap sistem birokrasi pemerintahannya dikarenakan masih tetap maraknya kasus korupsi hingga praktek KKN dan rangkap jabatan tetap berlaku di tubuh BUMN serta lembaga negara lainnya. Kasus korupsi yang paling menghebohkan publik diantaranya terjadi pada perusahaan asuransi milik BUMN yakni Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah. Bukan hanya terjadi pada Jiwasraya, tetapi juga terjadi pada ASABRI hingga Taspen.

Kemiskinan Dan Kemandirian Ekonomi

Pemerintahan Jokowi juga dianggap tidak serius dalam menurunkan angka kemiskinan selama enam tahun memimpin. Kemandirian ekonomi yang tertuang pada Trisakti Jokowi-JK pun hanya hayalan yang tidak pernah diterapkan hingga sekarang. Indonesia sendiri sejak dipimpin Jokowi tetap sama seperti presiden-presiden sebelumnya yang tetap bergantung pada investor asing dan swasta.

Dari sikap ketergantungan tersebut jika dilihat dari bagaimana tingkat kemandirian Indonesia dalam membangun ekonomi negara sudah pasti juga tidak mampu menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Sehingga jelas dampaknya masyarakat tidak kreatif serta sangat tergantung pada perusahaan swasta. Belum lagi dalam sistem ketenagakerjaan yang tidak memberikan jaminan perlindungan serta hukum sama sekali, ditambah sistem outsourcing serta kerja kontrak.

Ditambah lagi dengan munculnya Omnibus Law RUU paling banyak ditolak lapisan masyarakat dari kalangan buruh, mahasiswa dan lain-lain yang sekarang ini tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah. Omnibus Law tersebut dirancang dengan sebagai bahan untuk mempermudah investor masuk ke Indonesia.

Omnibus Law merupakan RUU tentang kemudahan investasi di Indonesia. Yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), RUU Perpajakan, dan RUU UMKM. Namun, Bagi pekerja, aturan ini merugikan karena banyak hak buruh yang tercerabut.

Misalnya, dimudahkannya PHK, dihapuskannya cuti-cuti penting seperti cuti haid dan melahirkan, jumlah pesangon yang diturunkan, diperluasnya pekerjaan yang menggunakan sistem kontrak dan alih daya yang bikin mereka rentan diputus kontrak begitu saja, sampai tidak leluasa untuk berserikat karena merasa harus terus menerus bekerja agar mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan.

Hal lain yang membuat pekerja keberatan dengan aturan ini adalah perubahan upah menjadi per jam yang membuat pekerja dilihat sebagai mesin produksi.

Sementara bagi pengusaha dan investor, aturan ini menguntungkan karena: mereka nggak harus menanggung risiko dari apa yang ditakutkan oleh para pekerja.

Secara garis kemiskinan, Indonesia sendiri memiliki jumlah angka kemiskinan yang terbilang sangat besar bahkan menurut Bappenas, angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia pada Jumlah penduduk miskin pada September 2019 sebesar 24,79 juta orang belum lagi pada masa krisis ekonomi global yang disebabkan oleh Covid-19 saat ini bisa lebih besar dari data angka tersebut. Bahkan Bappenas sendiri memproyeksikan jumlah jumlah angka pengangguran di Indonesia akan bertambah 4,22 juta orang pada 2020.

Sementara Kadin sendiri mengatakan sejauh ini angka pekerja yang dirumahkan dan di PHK sudah mencapai 6,4 juta orang. Berbeda dengan angka dari Kementerian Ketenagakerjaan yang hanya 2,8 juta orang yang dirumahkan dan PHK. Wow sangat fantastis. Selain terbebani PHK, masyarakat Indonesia juga dengan kenaikan iuran BPJS serta harga BBM yang tak kunjung turun. Padahal, harga minyak dunia sedang merosot tajam.

Bayangkan coba bagaimana bagi driver online dan pekerja harian lainnya belum lagi bagi mereka yang hanya menjadi pedagang di kaki lima.


Anggaran Besar Tapi Penanganan Covid-19 Tak Jelas

Pemerintah menyiapkan dan menggelontorkan kurang lebih hampir 700 triliun atau sebesar 695 triliun untuk penanganan Covid-19 mulai dari penanganan kesehatan, sosial hingga pemulihan ekonomi. Tapi sudah sejak virus Corona diumumkan sebagai darurat kesehatan oleh pemerintah hingga kini masih tidak jelas penanganannya seperti apa. Pasalnya, jumlah angka positif bukannya menurun justru malah terus meningkat.

Persoalan pendistribusian Bansos pun kisruh akibat data yang tidak tepat sasaran hingga pelaksanaannya yang semrawut di lapangan, stimulus pemulihan ekonomi pun tidak transparan dan sangat berpotensi penyelewengan serta berpotensi dikorupsi. Ditambah dikeluarkannya Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 yang berpotensi kebal hukum serta berpotensi melahirkan skandal BLBI baru.

Apa gak berbahaya jika dibiarkan seperti itu? Sementara ancaman gejolak sosial sudah semakin berada di depan mata.

Jokowi Marah, Ancam Reshuffle Dan Bubarkan Lembaga Negara. Menteri Atau Presiden Yang Salah?

Situasi tersebut memicu kemarahan Jokowi kepada jajarannya. Bahkan, Jokowi sendiri mengancam akan merombak menteri-menterinya serta akan membubarkan lembaga negara yang hanya menjadi beban. Namun demikian, kemarahan Jokowi tersebut dipertanyakan `Yang salah Menteri dan lembaga atau presidennya?` pertanyaan tersebut dinilai wajar lantaran semua itu adalah hak prerogatif presiden dan presidenlah yang memilih serta mengatur itu semua.

Jadi, apabila tengah terjadi kesalahan dalam kinerja para menteri serta lembaga negara yang tidak memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintah maka pantaslah presiden yang disalahkan.

Meskipun reshuffle kabinet dan membubarkan lembaga negara, Jokowi diyakini tetap akan berporos pada kepentingan oligarki dan partai politik. Jokowi sendiri sudah pasti tidak akan berani keluar dari poros tersebut dikarenakan ada jasa yang besar yang membawa Jokowi untuk masuk ke istana menjadi orang nomor satu di Indonesia. Bahaya sekali memiliki presiden seperti ini, pikiran dan tubuhnya di penjara oleh berbagai kepentingan segelintir orang.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar