Ingin Liburan ke Ragunan, Cek Persyaratan Berikut Ini

Senin, 22/06/2020 05:01 WIB
Taman Margasatwa Ragunan (foto: Menginspirasi)

Taman Margasatwa Ragunan (foto: Menginspirasi)

law-justice.co - Taman Margasatwa Ragunan telah kembali buka sejak Sabtu (20/6/2020) lalu. Pada masa New Normal, pengunjung wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Setelah tiga bulan tutup karena adanya pandemi COVID-19, kini warga DKI Jakarta dan sekitarnya kembali bisa menikmati berlibur ke kebun binatang Ragunan, Jakarta Selatan. Namun pengunjung wajib memperhatikan beberapa hal berikut, jika tidak ingin disuruh balik oleh petugas.

Taman Margasatwa Ragunan akan tetap beroperasi setiap hari Selasa s/d Minggu. Namun terjadi pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Selain itu, jumlah pengunjung yang datang pun dibatasi hanya 1000 orang per hari. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan sebelum pandemi, dimana pengujung Ragunan bisa mencapai 50.000 orang per hari.

Setiap pengunjung yang ingin masuk, wajib memenuhi beberapa syarat. Pertama, tidak ada layanan penjualan tiket di loket. Pengunjung hanya bisa membeli tiket secara online melalui akun Instagram @Ragunanzoo. Harga tiket masih normal, dewasa Rp 4000, anak-anak umur 0 sampai 12 tahun Rp 3000.

Kedua, petugas tidak mengizinkan beberapa kriteria pengunjung untuk masuk. Seperti ibu hamil, anak-anak di bawah 9 tahun, serta Lansia di atas 60 tahun.

Ketiga, jika sudah memenuhi syarat dan membeli tiker secara online, pengunjung yang ingin masuk diwajibkan memakai masker dan membawa handsanitizer. Bagi yang tidak memakai masker akan diminta putar balik untuk mencari masker terlebih dahulu.

Nah, jika Anda sudah siap dengan segala persyaratan yang ditentukan, bisa mulai menjadwalkan kapan akan berlibur ke Ragunan. Tapi ingat, saat di dalam, pengunjung tetap diwajibkan menjaga jarak loh. Akan ada petugas yang patroli mengontrol jarak setiap pengunjung.

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar