Hidupkan Pariwisata, Luhut Akan Datangkan Turis China, Korsel & Jepang

Rabu, 15/04/2020 13:01 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (lintasparlemen.com)

Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (lintasparlemen.com)

Jakarta, law-justice.co - Wabah virus corona atau Covid-19 membuat lesu sektor pariwisata. Termasuk menyebabkan banyaknya tenaga kerja di sektor ini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan membangkitkan sektor pariwisata termasuk perhotelan.

"Pariwisata memang menjadi perhatian serius kita, tetapi kita perlu lihat juga ini sekarang. Kalau China ini recovery cepat, dan sekarang sudah mulai nih. Korea Selatan dan Jepang dalam satu atau dua bulan ini, berarti turis mereka sudah ingin keluar tuh karena stres berbulan-bulan," katanya melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (14/4/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Bali menjadi salah satu daerah yang mulai digenjot kawasannya untuk menarik pengunjung wisatawan asing. Seperti China, Jepang, dan Korea Selatan yang mulai pulih dari kondisi pandemi virus corona.

Sekaligus, menyiapkan alat pendeteksi Covid-19 bagi wisatawan asing yang akan datang ke Indonesia.

"Nah kita juga siapkan daerah-daerah (jadi kunjungan wisata). Seperti Bali, kita cepat-cepat (benahi penataannya) supaya lebih bagus. Ada satu alat untuk melakukan pengetesan di Udayana, mereka sedang buat," ujarnya.

Selain itu, pemerintah masih menghitung insentif yang akan diberikan kepada sektor pariwisata.

Luhut menyebut bahwa adanya pemulihan dari ketiga negara tersebut, pariwisata Indonesia akan bergeliat lagi.

"Tadi ada hampir 1.000 hotel itu sekarang slow down dan berhenti. Tadi pemerintah lagi menghitung sekarang ini, bunganya dihilangkan berapa lama atau bagaimana, sedang dihitung cermat soal ini. Kita lihat yang cepat bangkit ini pariwisata. Karena kita lihat jumlah pariwisata bisa belasan juta orang," ujarnya.

Sebelumnya, akhir Februari 2020, pemerintah telah menetapkan insentif pembebasan pajak kepada pengusaha hotel dan restoran di 10 destinasi wisata.

Selain itu, ada juga insentif berupa diskon tiket pesawat 30 persen untuk 10 destinasi wisata guna mendorong perjalanan wisatawan nusantara. (kompas.tv)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar