BPOM Temukan Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan
Kepala Badan POM Penny K Lukito didampingi Plt Sekretaris Utama I.G.N Bagus Kusuma Dewa dan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Reri Indriani saat menyampaikan keterangan pers hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Aula Gedung C Badan POM, Jakarta, Senin (23/12). Badan POM menemukan Rp3,97 miliar pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) selama intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:




Komentar