Ustaz Muwafiq Sebut Kentut Tak Batalkan Shalat

Sabtu, 07/12/2019 20:20 WIB
Gus Muwafiq. (Foto: Detik.com)

Gus Muwafiq. (Foto: Detik.com)

Jakarta, law-justice.co - KH Ahmad Muwafiq (Gus Mufawiq) menyebut kentut menurut mazhab Maliki tidak membatalkan shalat.

Pernyataan itu viral beredar di Youtube dalam beberapa waktu terakhir.

“Shalat Kentut tidak apa-apa kalau menurut mazhab maliki,” kata Gus Muwafiq seperti melansir eramuslim.com.

Kata Gus Muwafiq, berdasarkan mazhab Maliki bersendawa yang membatalkan wudhu. “Imam Syafi’i kentut batal wudhu, sendawa tidak membatalkan wudhu,” jelas Gus Muwafiq.

Gus Muwafiq meminta umat Islam yang sering kentut untuk ikut mazhab maliki. “Kalau sering bersendawa ikut mazhab maliki,” ungkapnya.

Kata Gus Muwafiq, yang susah itu umat Islam sering kentut dan bersendawa. “Kalau sering kentut dan bersendawa harus ikut siapa?” pungkas Gus Muwafiq.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar