Hasil Audit BPKP Sebut 10 Juta Peserta BPJS Pakai NIK Ganda
Wakil Menkeu, Dana untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Rp4,9 triliun (foto: metrotvnews.com)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya ditemukan terdapat 27,4 juta data peserta perlu diperbaiki proses identifitasinya, termasuk 10 juta lebih peserta yang menggunakan NIK ganda. Itu artinya 1 NIK digunakan untuk lebih dari 1 orang peserta.
Hasil audit itu diungkapkan dalam rapat dengan Komisi IX yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mengutip detikcom, Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan pihaknya telah melakukan audit terhadap sistem kepesertaan sebanyak 208 juta peserta. Peserta itu terdiri dari 6 segmen kepesertaan.
"Ada 17,17 juta NIKnya tidak lengkap 16 digit. Lalu 0,4 juta NIK berisi campuran alfa numerik," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Tak hanya itu, BPKP juga menemukan kejanggalan dari sisi kepesertaan karyawan. Ardan mencatat ada 528 ribu lebih karyawan yang ternyata belum dilaporkan oleh pemberi kerja sehingga ada potensi tambahan penerimaan akibat hal tersebut.
"Lalu 2.348 badan usaha yang melaporkan penghasilannya lebih rendah dibanding yang seharusnya. Sehingga menambah potensi pengeluaran," tambahnya.
BPKP mencatat hingga akhir Desember 2018 tercatat kewajiban bayar BPS Kesehatan mencapai Rp 19,41 triliun. Dari angka itu sekitar Rp 10,29 triliun sudah dibayarkan pemerintah pada November 2018. Sehingga posisi gagal bayar BPJS Kesehatan di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun
Komentar