Fakta Penegakan Hukum di Era Jokowi Sarat Kepentingan Politik

Sabtu, 20/04/2019 13:23 WIB
Ilustrasi Bobroknya Penegakan Hukum di Indonesia, Era Presiden Jokowi (belapendidikan)

Ilustrasi Bobroknya Penegakan Hukum di Indonesia, Era Presiden Jokowi (belapendidikan)

Jakarta, law-justice.co - Fakta proses penegakan hukum di era Jokowi masih sarat dengan kepentingan muatan politik. Kedekatan politik dan kepentingan-kepentingan politik dirasa lebih mendominasi proses penegakan hukum di Indonesia.

Demikian penilaian mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin (18/4). Alvon mengatakan, seharusnya penegakan hukum itu menjadi sentral dan menjadi tulang punggung pemerintahan, sehingga layak disebut dengan slogan Hukum Sebagai Panglima. Nyatanya, selama masa pemerintahan ini, hukum malah diperbudak oleh kepentingan politik.

"Kalau di visi misi atau Nawacita, penegakan hukum harus jadi panglima. Nah, sektor penegakan hukum selama Jokowi ini, malah memunculkan pertanyaan yang sudah menjadi rahasia umum, policy penegakan hukumnya dilaksanakan atau enggak?" tanyanya. Lebih lanjut, jebolan Fakultas Hukum Universitas Andalas ini menyampaikan, kalau dari satu sisi tertentu, penegakan hukum di era Jokowi seharusnya tidak melihat kawan dan lawan.

"Mungkin banyak juga orang-orang dekat Jokowi yang disasar. Harusnya, penegakan hukum tidak mengenal siapa kawan dan siapa lawan. Proses penegakan hukum semestinya tidak pandang bulu," ujar Alvon. Yang pasti, lanjut Ketua Bidang Tindak Pidana Korupsi-Tindak Pidana Pencucian Uang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini, banyak permasalahan penegakan hukum yang terjadi di era Jokowi, tidak diselesaikan dengan maksimal.

Seperti, penegakan hukum pada kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. "Padahal itu kan terdapat dalam salah satu Nawacitanya. Jadinya, isu penegakan HAM selalu hanya dijadikan sebagai daya tawar politik. Hanya jadi permainan politik,” sesalnya. Penuntasan Kasus Semanggi I dan Semanggi II misalnya, menurut Alvon, tidak pernah akan selesai. Sebab, aparat penegak hukum yang dipasang oleh Jokowi untuk mengurusi persoalan itu malah pihak-pihak yang diduga kuat sebagai pelaku atau operator kasus itu sendiri.

Alvon mengatakan, banyak tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintahan Jokowi terkait tidak terlaksananya penegakan hukum, karena adanya kedekatan atau unsur politis. "Di sisi lain, teman dekatnya sendiri malah berkonstribusi dengan banyaknya persoalan hukum yang terjadi,” imbuhnya.

Oleh karena itulah, Alvon menyarankan, ke depan, setiap pimpinan institusi hukum, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Jaksa Agung dan Kapolri hendaknya bukanlah diisi oleh orang-orang yang hanya mau jadi bumper atau karena kepentingan politik dan kekuasaan semata.

Penegakan hukum sangat tidak adil dan malah hanya akan membuat keadilan itu sendiri terus menerus teraniaya, jika para punggawa hukum malah hanya sekelas relawan pendukung yang didudukkan untuk memimpin institusi penegakan hukum, tegas Alvon.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar