Perusahaan Cina Berniat Akuisisi Tambang Emas Martabe
Tambang emas Martabe di Sumatera Utara (foto: Antara)
law-justice.co - Perusahaan tambang asal Cina Pengxin International Mining Co Ltd dikabarkan berminat mengakuisisi tambang emas Martabe di Sumatera Utara (Sumut). Berita ini dibenarkan Katarina Siburian Hardono, senior manager corporate communication PT Agincourt Resources, perusahaan yang mengelola tambang emas tersebut. Hanya saja, menurut dia sejauh ini belum ada aksi korporasi yang dilakukan.
“Setahu saya baru sampai penjajakan. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut, saya info ya,” kata Katarina seperti dilaporkan Kontan. Namun sayangnya, Katarina belum mengetahui lebih detil apakah perusahaan tersebut sudah sampai kepada penawaran harga. Dia hanya bilang, semuanya masih dalam penjajakan.
Kabar pembelian tambang emas Martabe juga pernah menyebar pada 2017. Kala itu perusahaan asal Cina juga, Shandong Gold Group yang katanya sudah menawar dengan harga US$ 1,5 miliar.
Sebagai informasi, tambang emas Martabe pada Maret 2016 telah resmi diakuisisi Grup Djarum dan Wilmar serta EMR Capital dan US Investment Fund Farallon dari PT Agincourt Resources milik perusahaan asal Hong Kong, G-Resources Group Limited.
Wilmar menguasai 11% dari pembelian 95% saham Agincourt itu, sementara Grup Djarum memiliki andil 7%, sedangkan EMR Capital menyokong 62% dan US Investment Fund Farallon menopang 20%. Adapun 5% saham Agincourt hingga kini masih dimiliki PT Artha Nugraha Agung, sebuah perusahaan yang 70% sahamnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30% sisanya milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Sepanjang tahun ini, Agincourt Resources menargetkan produksi emas dan perak dari tambang emas Martabe sama dengan tahun lalu yakni pada kisaran 250.000 ounces - 300.000 ounces. Sementara untuk produksi perak sebesar 2 juta ounces - 2,5 juta ounces.




Komentar