Merger PTPP dan Adhi Karya Akan Rampung Akhir Desember 2026

Jum'at, 04/09/2026 20:45 WIB
Logo PT PP (Persero). (ANTARA/Ahmad Wijaya).

Logo PT PP (Persero). (ANTARA/Ahmad Wijaya).

law-justice.co -  PT PP (Persero) Tbk mengungkapkan rencana penggabungan usaha atau merger dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk ditargetkan bisa rampung pada akhir Desember 2026.

Dalam keterbukaan informasi, Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad mengatakan rencana merger ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi BUMN Karya.

"Berdasarkan progres dan informasi yang tersedia saat ini, proses penggabungan usaha tersebut secara indikatif ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026," ujar Faizal dalam surat tertanggal 3 September 2026.

Faizal mengatakan hingga saat ini rencana penggabungan usaha tersebut masih berada pada tahap kajian dan evaluasi. Pada saat yang sama, PTPP sedang berfokus pada penyelesaian proses restrukturisasi serta penguatan fundamental keuangan dan operasional.

"Setelah proses restrukturisasi diselesaikan, tahapan penggabungan usaha direncanakan akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil kajian, arahan Pemegang Saham, mekanisme persetujuan korporasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Faizal.

Sampai dengan saat ini, Faizal mengatakan proses kajian dan uji tuntas masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final mengenai bentuk atau skema penggabungan usaha serta penetapan entitas surviving.

Hal-hal tersebut akan ditentukan oleh pihak-pihak yang berwenang dengan mempertimbangkan antara lain aspek keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek usaha, serta kepentingan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Adapun target waktu penyelesaian akhir Desember 2026 dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan.

"Mengingat belum terdapat keputusan final mengenai bentuk dan skema konsolidasi, Perseroan belum dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi," jelas Faizal.

Dalam keterbukaan informasi terpisah, Direktur Keuangan Adhi Karya Bani Iqbal mengungkal hal senada. Ia mengatakan rencana merger ini masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut.

Merger ini sejalan dengan arahan dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Saat ini, rencana penggabungan usaha masih berada pada tahap kajian dan pembahasan awal. Sehubungan dengan hal tersebut, studi kelayakan (feasibility study), uji tuntas (due diligence), dan penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan atau ditetapkan.

"Pelaksanaan tahapan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan hasil kajian dan arahan pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan Perseroan dan pemegang saham serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa 2/3 dan Bursa Efek Indonesia," beber Bani.

Danantara Indonesia tengah mempercepat proses penggabungan atau merger sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Langkah konsolidasi besar-besaran ini ditargetkan dapat rampung sepenuhnya pada tahun ini.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait entitas BUMN Karya mana yang akan dipertahankan setelah konsolidasi selesai.

Hal itu termasuk kepastian apakah entitas utama yang bertahan nantinya adalah Adhi Karya, PT PP, atau yang lainnya.

"Belum ditentukan. Belum pasti Adhi, PP, dan lain sebagainya. Kita akan lihat," ujar Dony ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar