BGN Minta Maaf Keracunan MBG di Ponpes Sidoarjo, Kepala Dapur Dipecat

Jum'at, 04/09/2026 18:22 WIB
Ikustrasi. Korban keracunan MBG Cipongkor Jawa Barat (IDN Times)

Ikustrasi. Korban keracunan MBG Cipongkor Jawa Barat (IDN Times)

law-justice.co - Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan yang dialami lebih dari 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan maaf itu disampaikan langsung Wakil Ketua BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono saat mengunjungi lokasi kejadian. Ia ditemui langsung oleh Pengasuh Ponpes Manbaul Hikam KH Abdul Wahid Harun.

"Kami juga saya sampaikan permohonan maaf kami atas mungkin kelalaian ataupun ketidakpatuhan petugas dapur dalam mengoperasikan sehingga adanya kejadian fatal," kata Trenggono, di Sidoarjo Jumat (4/9).

Trenggono menyebut kejadian itu diduga terjadi akibat kelalaian maupun ketidakpatuhan petugas dapur dalam menjalankan prosedur operasional saat menyiapkan menu MBG untuk para santri.

Berdasarkan laporan pengasuh pondok pesantren, jumlah santri yang terdampak mencapai 740-an santri. Trenggono menyebut hingga Jumat pagi mayoritas korban sudah kembali ke pondok pesantren dan hanya tersisa puluhan orang yang masih menjalani perawatan.

"Jadi perlu saya sampaikan bahwa atas laporan dari pengasuh pondok pesantren yang terdampak adalah 740-an, kemudian sampai dengan pagi ini sudah kembali semua, tinggal 22 di sembilan rumah sakit atau tempat kesehatan dan semua sudah dalam kondisi pulih, dalam kondisi baik," kata dia.

Sebagai tindak lanjut, BGN memastikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin yang menjadi sumber makanan penyebab keracunan langsung dihentikan operasionalnya.

"Kami juga melakukan tindakan untuk dapur tidak diperasionalkan lagi," katanya.

Disinggung mengenai evaluasi program MBG secara keseluruhan, Trenggono menegaskan pihaknya terus memperbaiki tata kelola program tersebut.

Ia menyebut standar operasional prosedur (SOP) program MBG sebenarnya sudah sesuai. Namun, dia mengklaim kasus keracunan terjadi akibat pelanggaran terhadap SOP yang berlaku.

"Bahwa kita terus memperbaiki tata kelola. Kita terus mengevaluasi apa saja kekurangannya," kata Trenggono.

"Tetapi secara SOP dan sebagainya sudah sesuai. Yang terjadi keracunan itu karena ketidakpatuhan terhadap SOP. Itu yang perlu digarisbawahi," tambahnya.

Mengenai kemungkinan sanksi, Trenggono menegaskan bahwa yang akan ditindak bukan pemilik SPPG Kalitengah, melainkan kepala dapur yang bertanggung jawab atas operasional dapur tersebut.

"Sudah, Begitu kejadian, dapurnya tidak dioperasionalkan dan kepala dapurnya dicopot," kata dia.

Ia menambahkan, sanksi lebih lanjut akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam kasus tersebut.

"Betul. Nanti kalau ada kesengajaan ataupun kesalahan karena kelalaian, akan disesuaikan dengan aturan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar di 19 sekolah pada kawasan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo diduga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka mengalami gejala mual, muntah hingga pusing setelah mengonsumsi menu MBG yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin, berupa nasi putih, orak arik telur, tempe bumbu bali, sayur tumis buncis baby corn, dan buah apel, pada Selasa (1/9) siang.

Hingga Kamis (4/9) siang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat, jumlah korban keracunan MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar di 19 sekolah pada kawasan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo mencapai 748 orang. Sebanyak 20 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan 728 sisanya sudah boleh pulang dan rawat jalan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar