Diungkap Intelijen Ukraina, Ini Daftar 8 Orang WNI Jadi Tentara Rusia

Senin, 31/08/2026 10:39 WIB
Diungkap Intelijen Ukraina, Ini Daftar 8 Orang WNI Jadi Tentara Rusia. (Istimewa).

Diungkap Intelijen Ukraina, Ini Daftar 8 Orang WNI Jadi Tentara Rusia. (Istimewa).

law-justice.co - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) beberapa waktu lalu merilis data terbaru delapan warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut Kremlin menjadi tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina.

Dalam laman resmi, FISU bahkan menampilkan identitas jelas mereka semua yang menjadi tentara Rusia di garda terdepan berperang melawan Ukraina.

Dikutip Republika di Jakarta, Senin (31/8/2026), rata-rata para WNI itu mendapatkan visa Rusia, dan satu melalui Belarusia periode 2025 hingga terkini 2026.

Berikut daftar delapan WNI yang dokumennya dipublikasikan Dinas Intelijen Ukraina:

1. Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)
2. Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)
3. Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)
4. Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 Sptember 1978)
5. Muhammad Syaripudin (kelahiran 3 Agustus 1994)
6. M Hadi Maulana (kelahiran 7 April 1987)
7. Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 22 Oktober 1985)
8. Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 27 Januari 1983).

Berdasarkan informasi sebelumnya, daftar delapan orang itu di luar mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio, yang lebih dulu bergabung menjadi tentara Rusia.

"Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta, telah bergabung dalam daftar negara-negara yang telah diubah Kremlin menjadi sumber tenaga kerja murah untuk perang," jelas keterangan FISU.

FISU menuding Kremlin, setiap rekrutan asing memiliki beberapa tujuan sekaligus. Di antaranya, mereka mengisi kekosongan personel di garis depan dan berfungsi sebagai umpan propaganda untuk mendukung narasi dugaan dukungan global untuk "operasi militer khusus".

Alasan lain untuk merekrut warga asing adalah meningkatnya ketidakpuasan domestik terhadap situasi sosial ekonomi, perang, dan rencana gelombang mobilisasi baru (tingkat ketidakpuasan mencapai 69 persen).

Akibatnya, penurunan jumlah orang yang bersedia mendaftar secara sukarela.

"Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini," demikian keterangan FISU.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar