Respons Pemerintah soal 1.800 Ton Emas Disimpan di Bawah Bantal

Selasa, 25/08/2026 08:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait rencana keberangkatan delegasi RI ke AS, Senin (14/4/2025). (Ekon.go.id)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait rencana keberangkatan delegasi RI ke AS, Senin (14/4/2025). (Ekon.go.id)

law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian buka suara mengklarifikasi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal potensi 1.800 ton emas masyarakat yang disebut masih disimpan `di bawah bantal`.

Pemerintah menyebut istilah tersebut bukan berarti secara harfiah emas masyarakat berada di bawah bantal, melainkan metafora untuk menggambarkan emas yang masih disimpan secara pribadi di rumah.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan angka 1.800 ton merupakan perkiraan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan lintas generasi.

"Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga," ujar Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (22/8).

Haryo menjelaskan masyarakat Indonesia secara tradisional menjadikan emas sebagai salah satu bentuk simpanan sekaligus penyimpan nilai. Karena itu, perkiraan 1.800 ton tersebut merujuk pada emas yang secara tradisional dimiliki dan disimpan masyarakat.

Dia mengatakan Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton, dengan produksi sekitar 90 ton per tahun. Sementara itu, emas yang berada di masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton.

"Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat," ujar Haryo.

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional.

Menurut Haryo, besarnya kepemilikan emas masyarakat menjadi salah satu potensi dalam pengembangan ekosistem bullion nasional.

Pemerintah mendorong agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mengelola aset emas melalui instrumen keuangan yang aman, terpercaya, dan terintegrasi.

Dia memberikan ilustrasi apabila sebagian dari emas masyarakat, misalnya sekitar 20 persen, masuk ke instrumen keuangan melalui ekosistem bullion. Hal itu dinilai dapat memberikan dampak terhadap pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional.

Namun, Haryo menegaskan angka 20 persen tersebut hanya merupakan ilustrasi potensi dan bukan kewajiban bagi masyarakat untuk memindahkan atau menyerahkan emas yang dimiliki.

Pemerintah, lanjutnya, juga tak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Keputusan untuk menyimpan, memperdagangkan, maupun memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat.

Peran pemerintah, kata Haryo, adalah membangun ekosistem serta menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah terhadap aset emas masyarakat.

"Pengembangan ekosistem bullion juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi sektor pertambangan dan energi, sekaligus membangun pasar bullion yang semakin efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi," pungkasnya.

Airlangga sebelumnya menyebut potensi 1.800 ton emas yang masih berada `di bawah bantal` masyarakat dalam peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8).

"Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$252 miliar," ujar Airlangga.

Airlangga saat itu mengaitkan potensi tersebut dengan pengembangan ekosistem logam mulia (bullion) di Indonesia. Ia menyebut sejak Presiden Prabowo Subianto meluncurkan bullion bank, Pegadaian tercatat memiliki sekitar 153 ton emas senilai sekitar US$20 miliar, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki sekitar 20 ton emas.

Airlangga mengatakan apabila 20 persen dari emas masyarakat yang masih disimpan secara pribadi dapat masuk ke instrumen keuangan, baik perbankan syariah maupun Pegadaian, potensi pertumbuhan ekosistem bullion akan semakin besar.

"Bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, yang US$252 billion ini, mungkin 20 persen saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan di Syariah maupun Pegadaian, ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau itu bisa kita lakukan," tuturnya.

Airlangga juga membandingkan perkiraan kepemilikan emas Indonesia tersebut dengan sejumlah negara. Ia menyebut Amerika Serikat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar