Kuasa Hukum Bungkam Soal Kematian Misterius Karumga Febrie Adriansyah
Mantan Jampidsus Febrie Adryansah sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Jumat (24/7). (Kompas)
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menegaskan, fokus timnya saat ini murni pada substansi perkara hukum yang tengah dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait hal itu. Yang saya baca di media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan penyelidikan," ujar Febri usai membesuk Febrie di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.
Bekas Jubir KPK itu meminta semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
"Agar isunya tidak campur aduk, lebih baik kita tunggu bersama informasi resmi dari Polda. Kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung, jadi tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut misteri kematian Sutrimo. Korban mulanya ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi kunci, memeriksa rekam medis, menelusuri riwayat pemesanan ambulans, hingga memverifikasi latar belakang korban.

Komentar