Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Tim Profesi Ahli, Simak Syaratnya

Sabtu, 25/07/2026 17:15 WIB
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN)(OIKN)

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN)(OIKN)

law-justice.co - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka rekrutmen Tim Profesi Ahli (TPA) untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan di IKN. Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka mulai 21 hingga 31 Juli 2026. Rekrutmen ini ditujukan bagi tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang konstruksi. 

Seluruh peserta yang lolos nantinya akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dikutip dari laman resmi Otorita IKN, Sabtu (25/7/2026), formasi lowongan pekerjaan yang dibuka meliputi empat bidang, yakni Arsitektur/Lanskap, Struktur/Geoteknik, Bangunan Gedung Hijau, serta Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP).

Posisi lowongan kerja yang dibuka Otorita IKN membuka rekrutmen untuk jabatan Tenaga Ahli Profesional dengan rincian posisi sebagai berikut: Tim Profesi Ahli Arsitektur/Lanskap Tim Profesi Ahli Struktur/Geoteknik Tim Profesi Ahli Bangunan Gedung Hijau Tim Profesi Ahli Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) 

Setiap posisi tersedia dengan kuota 20 orang.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan kerja Tim Profesi Ahli (TPA) untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan di IKN. Persyaratan pelamar Pelamar yang berminat mengikuti rekrutmen ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

Memiliki SKK/SKA/SERKOM minimal jenjang Madya yang masih berlaku. Terdaftar aktif sebagai Tim Profesi Ahli (TPA) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Kementerian Pekerjaan Umum. Memiliki pengalaman minimal tiga tahun sebagai TPA atau di bidang Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP). 

Memiliki rekam jejak profesional di bidang Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) yang dapat dibuktikan melalui portofolio atau pengalaman kerja.

Dokumen yang harus disiapkan Pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi: 

Curriculum Vitae (CV) Sertifikat Keahlian Kerja (SKK) 

Bukti registrasi SIMBG Portofolio pengalaman Seluruh dokumen dikirimkan melalui kanal resmi selama masa pendaftaran berlangsung. Cara mendaftar 

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas dan memenuhi kualifikasi, bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan berikut: https://s.ikn.go.id/RekrutmenTPA 

Sementara informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen atau lowongan kerja Otorita IKN dapat diperoleh melalui website: www.ikn.go.id dan Email: [email protected]

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar