Prabowo Diberikan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri

Rabu, 01/07/2026 10:17 WIB
Prabowo Diberikan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. (Istimewa).

Prabowo Diberikan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. (Istimewa).

law-justice.co - Kepolisian Indonesia (Polri) secara resmi menganugerahi Presiden Prabowo Subianto Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana atas kontribusinya dalam mendukung tugas Korps Bhayangkara.

Medali ini diberikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (1/7).

"Dari Kepala Kepolisian Republik İndonesia kepada Presiden Republik Indonesia," ujar pembawa acara.

Adapun Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana diberikan kepada Prabowo atas jasanya sebagaimana penghargaan Perlindungan Terhadap Masyarakat, Bangsa, Dan Negara yang diambil dari Bahasa Sansekerta.

Pemberian medali itu juga sebagai bentuk apresiasi atas jasa yang luar biasa terhadap kemajuan Polri. Meliputi upaya memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum demi keamanan masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain pemberian medali kehormatan kepada Prabowo, dalam kesempatan ini Polri juga turut memberi kenaikan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan yang telah disetujui Presiden.

1. Ketua MPR RI (Periode 2013-2014), Irjen Pol (Purn.) Sidarto Danusubroto.

2. Ketua KPK (Periode 2015), Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki.

3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Periode 2004-2009), Brigjen Pol (Purn) Taufiq Effendi.

"Menganugerahkan pangkat secara istimewa kepada purnawirawan kepolisian Republik Indonesia atas jasanya yang luar biasa untuk bangsa dan negara Republik Indonesia," ujar Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI, Wahyu Yudhayana.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar