Bos Bulog: Beras Satu Harga Lanjut, Tunggu Margin Fee 7 Persen
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. (LnJ)
law-justice.co - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan rencana penerapan beras satu harga di seluruh Indonesia tetap akan dilanjutkan.
Hanya saja, Rizal mengatakan pelaksanaannya masih menunggu penyesuaian margin fee Bulog sebesar 7 persen sebagai sumber pendanaan untuk skema subsidi silang.
"Pasti dong (skema beras satu harga dilanjut), kita kan memberikan pelayanan yang terbaik," kata Rizal di Gudang Bulog Kanwil DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (29/6).
Rizal mengatakan Bulog sebelumnya telah melaporkan rencana tersebut kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menurutnya, skema itu baru bisa dijalankan apabila margin fee sebesar 7 persen mulai berlaku.
"Nanti kalau margin fee-nya turun 7 persen, insya Allah kita bisa perlakukan itu. Karena margin fee-nya belum berlaku nih," ujarnya.
Dia juga mengatakan belum bisa memastikan kapan wacana tersebut akan diterapkan karena bergantung pada waktu pemberlakuan margin fee tersebut.
"Tergantung margin fee-nya turunnya kapan. Nanti kalau misalnya margin fee-nya itu turun, nah nanti kan sudah ada keuntungan tuh, kita bisa subsidi silang untuk yang harga-harga yang jauh-jauh itu," beber Rizal.
Menurut Rizal, konsep yang disiapkan bukan penerapan harga berdasarkan zonasi, melainkan satu harga secara nasional seperti skema harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Enggak per zonasi. Satu harga kayak Pertamina, kayak Pertalite. Ya nanti kita diskusikan sama Pak Mentan (Amran)," jelasnya,
Sebelumnya, Rizal menjelaskan konsep beras satu harga hanya akan diterapkan untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bukan beras premium yang diproduksi swasta.
Dalam skema tersebut, Bulog akan menjual beras SPHP kepada pengecer seharga Rp11 ribu per kilogram dari gudang Bulog, sementara pengecer menjualnya kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Margin fee sebesar 7 persen diharapkan menjadi sumber pendanaan agar Bulog dapat menjalankan subsidi silang sehingga harga beras SPHP dapat disamakan dari Sabang sampai Merauke.
Rencana tersebut sebelumnya juga telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Mentan Amran.
Saat itu, Rizal menyebut pelaksanaannya masih menunggu pemberlakuan margin fee agar Bulog memiliki ruang pendanaan untuk menjalankan subsidi silang.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga sebelumnya memastikan arah kebijakan beras satu harga tetap dipertahankan meski pemerintah baru saja menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium.
Penyesuaian tersebut disebut sebagai langkah jangka pendek, sementara pembahasan mengenai skema beras satu harga akan dilanjutkan bersama kementerian, lembaga, akademisi, dan pelaku usaha.

Komentar