Polisi: 287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judi Online Hayam Wuruk

Jum'at, 26/06/2026 15:33 WIB
Suasana penggrebekan markas Judol di kawasan hayam Wuruk Jakarta. (dpmptspluwukab.co.id)

Suasana penggrebekan markas Judol di kawasan hayam Wuruk Jakarta. (dpmptspluwukab.co.id)

law-justice.co - Bareksrim Polri menetapkan 287 orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) yang bermarkas di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin mengatakan total ada 322 orang WNA ditangkap dalam perkara ini. Namun, 35 orang lainnya saat ini masih dalam pendalaman.

"Jadi dari 322 tersebut, 287 sudah kita tetapkan menjadi tersangka, antara lain 76 WNA China, tiga WNA Laos, dua WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, enam WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam," jelas Nunung dalam konferensi pers, Jumat (26/6).

Disampaikan Nunung, dalam perkara ini pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti elektronik antara lain 594 unit handphone, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini serta router dan perangkat digital lainnya.

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing hingga ratusan paspor.

"Tim Ditipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan penyitaan uang tunai dalam bentuk Rupiah dan beberapa mata uang asing dengan total nilai jika dirupiahkan lebih kurang Rp8,7 miliar serta 155 paspor dan ratusan perangkat elektronik," ungkap Nunung.

Lebih lanjut, Nunung menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk melacak aliran dana. Termasuk, mendalami soal kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga membidik kemungkinan tindak pidana TPPU," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang dioperasikan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5).

Ratusan WNA itu diketahui berasal dari berbagai negara. Antara lain China, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand hingga Kamboja.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar