Jum'at, 14/08/2026 10:54 WIB
Law & Justice Portal Berita dan Investigasi
  • HOME
  • NEWS
  • INVESTIGASI
  • NEWSMAKERS
  • GLOBAL
  • ART & STYLE
  • SNAPSHOT
  • VIDEO
  • BISNIS
  • SPORT
  • TIPS HUKUM
  • ADVERTORIAL
  • PERSPEKTIF
  • INDEKS
  • Home
  • Video

Roy Suryo dan Dokter Tifa Pulang, Penahanan Ditangguhkan

Senin, 22/06/2026 21:49 WIB

(Tim Liputan News\Patia)

Share:
Tags:




Sebelumnya

KPK Cecar Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus Korupsi Batu Bara

Selanjutnya

Polisi Klaim Kantongi Identitas Pencetus Ide Baca Alquran Tukar Miras


Berita Terkait

Komentar

Investigasi

Menguak Jaringan Bisnis Hitam Berkedok “Pemberantasan Korupsi"
  • Kepuasan ke Prabowo Anjlok, Paradox Program Unggulan Jadi Sorotan

  • Dugaan Pemburu Rente di Pengadaan KDMP, Potensi Markup Rp5,54 Triliun

  • Potensi Korupsi di Kredit Macet Pabrik Udang Afiliasi Kaesang Jokowi

News Update

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Megawati dan SBY Absen, Jokowi-JK Hadir
  • Hari Ini Presiden Prabowo Bakal 2 Kali Pidato di MPR-DPR, Bahas Apa?

  • Soal Hoaks Kopdes, Mendes Yandri Laporkan 73 Akun ke Bareskrim

  • Presiden Prabowo Buat Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Motor Listrik

Popular

  • 1

    Law Firm, Roy Tumpal Pakpahan & Partners

  • 2

    Dibocorkan Rocky Gerung, Ini Menteri yang Pasti Akan Diganti Prabowo

  • 3

    Bagaimana Mungkin Gibran Hanya Kursus 6 Bulan Disetarakan dengan SMK?

  • 4

    Tak Cuma Bayang-bayang Jokowi, Risiko Chaos Prabowo Lebih Kompleks

  • 5

    Mahfud MD: Muncul Dugaan Barter Kasus antara MBG dan Febrie Adriansyah

taurus

Law-Justice.co adalah media online berita investigasi hukum di Indonesia. Redaksi mengedepankan prinsip pemberitaan yang obyektif, cover both sides dan imparsial.

Terverifikasi Administrasi & Faktual Dewan Pers
Alamat
Jl. Wijaya I No 81, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan [email protected] (021) 2708-3520 0813 8142 1090
Follow & Like Us
threads

© Est 2017 Law-Justice.co. Hak cipta dilindungi undang-undang.

  • Telisik Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Rss