Belum Dibayar, Arsitek Sekolah Rakyat Diminta Balikan Dana ke BPK

Jum'at, 19/06/2026 12:07 WIB
Ilustrasi Sekolah Rakyat. (suara).

Ilustrasi Sekolah Rakyat. (suara).

law-justice.co - Beberapa waktu terakhir, muncul keresahan dari kalangan konsultan arsitek yang terlibat dalam tahap perencanaan di tengah percepatan pembangunan Sekolah Rakyat yang digadang-gadang menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Sejumlah konsultan mengaku belum menerima pembayaran jasa desain yang mereka kerjakan sejak akhir 2025.

Keluhan itu terungkap dan mencuat melalui unggahan seorang konsultan perencana, di platform media sosial Threads.

Konsultan ini mengaku diminta menyusun desain Sekolah Rakyat dalam waktu singkat karena proyek tersebut disebut sebagai program prioritas yang mendapat perhatian langsung pemerintah pusat.

"kmrn nonton youtube Prof. Mahfud MD ttg proyek Sekolah Rakyat. Proyek sekolah rakyat itu jahat. Gue salah satu konsultan perencana yg diminta secara buru2 mendesain SR dgn alasan komando lgsg dr presiden saat meeting dgn Pak Mensos, Kemenpu dan PPK. Output desain diminta sblm 2025 berakhir dgn alasan dr PU pusat anggaran yg digunakan adlh thn 2025 dan sdh dipastikan cair sblm 2026 tp sampai sekarang kami blm dibayar sepeserpun sesuai janji Satker. Sudah terlambat 6 bulan dan blm ada tanda2 dibyr," tulisnya, seperti melansir Kompas.com, Kamis (18/6/2026).

"Kalau memang bs berguna utk anak2 di daerah di seluruh wilayah NKRI ini, mudah2an karya saya dan teman2 arsitek IAI berkah TANPA DIBAYAR NEGARA. Dan apabila pemerintah ini korup, jauhkan kami dr uang haram tsb," lanjutnya.

Arsitek Diminta Kembalikan Dana ke BPK

Keluhan tersebut mendapat perhatian dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Ketua Umum IAI, Georgius Budi Yulianto, mengaku, telah mendengar informasi mengenai adanya arsitek yang belum menerima pembayaran atas pekerjaan perencanaan Sekolah Rakyat.

"Saya sempat mendengar soal yang belum dibayar ini, bahkan ada yang diminta untuk mengembalikan dana oleh BPK," ujar arsitek yang kerap disapa Boegar.

Meski demikian, Boegar menegaskan, IAI tidak terlibat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

Menurut dia, jika ada anggota IAI yang ikut, keterlibatan tersebut dilakukan secara individu dan bukan melalui penugasan organisasi profesi.

"Saya tidak terlalu mengikuti Sekolah Rakyat ini karena IAI tidak dilibatkan dalam proses maupun perencanaannya. Kalau pun ada yang ikut, anggota IAI itu lebih pada individu-individu yang memang di-assign secara pribadi," katanya.

Kondisi tersebut membuat IAI tidak memiliki ruang untuk melakukan kurasi maupun pendampingan profesi sejak awal pelaksanaan program.

Padahal, organisasi profesi memiliki mekanisme pengawasan melalui pedoman profesi, kode etik, serta kaidah tata laku yang mengatur hubungan antara arsitek dan pengguna jasa.

Boegar menjelaskan, IAI memiliki sekitar 30.800 anggota di seluruh Indonesia serta Badan Mediasi dan Advokasi yang dapat membantu anggota apabila menghadapi sengketa atau persoalan hukum.

Namun, mekanisme tersebut baru dapat berjalan setelah ada laporan resmi dari anggota yang merasa dirugikan.

"Biasanya berupa pelaporan dulu, entah itu masalah etik atau masalah hukum. Terkecuali jika memang IAI dilibatkan sejak awal, kami akan melakukan kurasi secara rinci atas kegiatan tersebut sebelum disampaikan kepada anggota," tandas dia.

Selain konsultan arsitektur, para kontraktor pelaksana konstruksi pun mengaku belum dibayar. Pada platform YouTube dengan akun resmi Mahfud MD, terungkap keluhan arus kas kontraktor yang terganggu karena harus menutup lubang pengeluaran untuk mendapatkan suplai material sekolah rakyat.

Terkait hal ini, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, membantah adanya persoalan keterbatasan arus kas yang dialami kontraktor dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat.

Dody menegaskan tidak ada masalah pembiayaan yang menghambat pembayaran kepada kontraktor. Menurut dia, kabar mengenai keterbatasan arus kas tersebut tidak benar.

"Enggak, itu bukan, enggak ada yang keterbatasan arus kas, enggak ada," kata Dody saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah terdapat hambatan dalam pelaksanaan proyek, Dody menjawab bahwa sejauh ini tidak ada kendala.

"Enggak ada kendala. So far aman," ucapnya.

Kontraktor Belum Ajukan Tagihan

Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan terkait pembiayaan.

Menurut dia, kontraktor belum dapat mengajukan tagihan kepada pemerintah karena progres pekerjaan belum mencapai tahapan yang memungkinkan untuk dilakukan penagihan.

"Aman, aman. Sebenarnya enggak pernah ada masalah soal pembiayaan. Si kontraktor belum bisa menginvoice kita karena progresnya belum nyampe ke sana," kata Dody.

Dia menambahkan, dirinya terus memantau perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai target.

"Makanya kan saya setiap hari keliling kerjanya. Gebrak-gebrak soal progres," ujar Dody.

Sebelumnya, muncul informasi di media sosial mengenai adanya keterbatasan arus kas yang disebut-sebut dialami sebagian kontraktor Sekolah Rakyat.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar