Sutrisno Pangaribuan, Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa)

“Nyanyian” Sony Sonjaya di Kasus MBG, Siapa Berani Bantah?

Jum'at, 12/06/2026 13:58 WIB
Jadi Tersangka, Eks Waka BGN Ini Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator. (tvone).

Jadi Tersangka, Eks Waka BGN Ini Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator. (tvone).

law-justice.co - Sinyal perang yang dikirim Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), tersangka korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari balik jeruji besi semakin kuat.

26 nama tokoh elite diseret oleh Sony secara terbuka, dan melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, dirinya secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Deretan nama-nama yang diseret Sony adalah elite eksekutif, legislatif, pimpinan partai politik, dan organisasi raksasa. Sebagian dari daftar nama-nama tersebut secepat kilat bereaksi, baik secara langsung, maupun melalui juru bicara.

Permohonan JC Sony seharusnya diterima oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu penyidik dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

Keberanian Sony mengajukan diri sebagai JC menjadi sinyal bahwa Sony bukan pelaku utama. Melalui JC tersebut, Sony justru ingin menyelamatkan program utama Presiden Prabowo Subianto, yakni MBG.

Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum, tentu berlaku asas praduga tidak bersalah, maka nama-nama yang disebut Sony tentu berhak membela diri.

Sebab seseorang baru dinyatakan bersalah sejak putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Hak setiap orang yang namanya diseret Sony juga untuk membantah. Namun akan menjadi preseden buruk jika nama-nama tersebut terus diseret dan disebut oleh Sony.

Publik akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah apabila nama-nama yang diseret dan disebut Sony masih terus terlibat dalam tata kelola pemerintahan.

Maka langkah yang paling tepat bagi nama-nama yang disebut dan diseret oleh Sony adalah nonaktif dari jabatan saat ini.

Bantahan melalui media pers tidak cukup untuk menghapus nama-nama dari daftar yang disebut dan diseret oleh Sony. Pernyataan Sony akan berkonsekuensi hukum, maka respons atau reaksi dari nama-nama tersebut juga akan berkonsekuensi hukum.

Jika nyanyian Sony tidak ditanggapi dengan cepat dan tepat, maka publik akan percaya atas pernyataan Sony. Sehingga para nama-nama yang disebut dan diseret Sony turut menikmati hasil korupsi MBG dalam berbagai bentuk, sebaiknya segera membuat laporan polisi (LP) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Sony.

LP tersebut sebagai satu-satunya tindakan hukum yang tepat untuk membantah pernyataan Sony. Keberanian para elite yang Namanya disebut dan diseret oleh Sony sebagai bukti awal perlawanan hukum terhadap pernyataan Sony.

Karena sejumlah nama elite yang beredar luas tersebut merupakan bawahan Presiden Prabowo Subianto, maka sebaiknya Presiden Prabowo memerintahkan nama-nama tersebut segera membuat LP. Demikian juga bagi nama-nama pimpinan alat kelengkapan DPR RI yang namanya disebut dan diseret Sony, sebaiknya juga ramai-ramai membuat LP.

Demikian juga dengan pimpinan partai politik (Parpol) yang nama-nama anggotanya disebut dan diseret Sony, sebaiknya juga membuat LP agar tidak membebani parpol masing-masing.

Aksi ramai-ramai membuat LP dugaan pencemaran nama baik akan membantu penyidik Kejagung membongkar kasus korupsi MBG.

Namun sebaliknya, jika para elite yang namanya disebut dan diseret Sony tidak berani membuat LP, maka Kejagung wajib mengembangkan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa nama-nama tersebut.

Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (1), Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian.

Maka Sony dan nama-nama yang disebut dan diseret Sony sama kedudukannya dalam hukum, sehingga tidak ada yang kebal hukum.

Permohonan JC dari Sony harus dimaknai penyidik Kejagung sebagai `niat baik’ tersangka dalam mengungkap kasus korupsi MBG agar terang benderang.

Sony tentu mempertimbangkan secara matang permohonan JC-nya, dan tentu juga mempertimbangkan seluruh konsekuensi dari penyebutan nama-nama elite dalam pusaran korupsi MBG yang ditangani Kejagung.

Keberanian Kejagung mengungkap kasus korupsi MBG yang menyeret 3 mantan pimpinan (1 Kepala, 2 Wakil Kepala MBG), seharusnya diikuti keberanian untuk menangkap pelaku lain yang turut serta dalam korupsi MBG.

Pernyataan Sony justru sebagai pintu masuk untuk mengungkap siapa sutradara dan aktor intelektual pengatur korupsi besar MBG yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo.

Kejagung harus menyelamatkan wajah Presiden Prabowo Subianto dari tamparan orang- orang yang mencari keuntungan pribadi/ kelompok dari program mulia Presiden Prabowo Subianto, yakni MBG.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar