Ketika Pelemahan Rupiah Tak Lepas dari Dosa Pemerintah Sebelumnya

Minggu, 24/05/2026 15:23 WIB
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (Tribun)

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (Tribun)

law-justice.co - Pakar Ekonomi, Dipo Satria Ramli menyatakan bahwa pelemahan rupiah hingga menembus level Rp17 ribu per dolar AS tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintahan saat ini.

Menurut Dipo, kondisi tersebut merupakan akumulasi persoalan ekonomi yang sudah terjadi sejak pemerintahan sebelumnya dan kini diwarisi Presiden Prabowo Subianto.

“Ini bukan murni kesalahan pemerintah saat ini, tapi memang ada dosa-dosa pemerintahan sebelumnya,” ujar Dipo di Kanal Youtube Abraham Samad, Minggu, 24 Mei 2026.

Dia menilai pemerintahan Prabowo saat ini menghadapi beban utang yang besar, sementara di sisi lain pemerintah juga memilih strategi ekspansi fiskal melalui belanja negara yang agresif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah sekarang memang agresif, belanja pemerintah jor-joran. Strateginya ingin menggenjot pengeluaran supaya ekonomi tumbuh,” katanya.

Menurut Dipo, langkah tersebut dilakukan dengan harapan aktivitas ekonomi meningkat sehingga penerimaan pajak ikut naik. Namun, strategi itu juga membutuhkan tambahan pembiayaan melalui utang.

Dia juga menyoroti persoalan defisit fiskal yang dinilai mulai terasa nyata di tengah tekanan global dan domestik.

Selain faktor internal, Dipo menyebut gejolak geopolitik turut memperburuk tekanan terhadap rupiah, termasuk dampak konflik Iran yang sempat memicu kenaikan harga minyak dunia.

“Rupiah melemah bukan hanya karena geopolitik, tapi memang sebelumnya ekonomi kita kurang baik. Istilahnya ditiup saja goyang,” ujarnya.

Dipo menambahkan, pelemahan rupiah tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap mata uang negara-negara tetangga seperti dolar Singapura, ringgit Malaysia, hingga baht Thailand.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan adanya persoalan fundamental dan struktural dalam perekonomian nasional yang perlu segera dibenahi pemerintah.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar