Jimly Beberkan Beda Pendapat di Internal Komisi Reformasi Polri
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11/2025) pekan depan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
law-justice.co - Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah menemui Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya perbedaan pendapat di internal tim berisi 10 orang ini.
“Kami juga menyampaikan (ke Prabowo), tidak semua kami bersepuluh sepakat semua, ada yang beda pendapat,” kata Jimly usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Jimly yang berbicara dalam jumpa pers ini menjelaskan perbedaan pendapat itu ada pada poin mengenai ide pembentukan kementerian keamanan.
“Termasuk mengenai ide pembentukan kementerian keamanan,” kata Jimly.
Menyikapi perbedaan pendapat itu, Prabowo memberikan arahan agar tidak perlu ada kementerian keamanan sebagai hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi pun menerima arahan Prabowo karena menurut Jimly, pembentukan kementerian keamanan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
Perbedaan pendapat selanjutnya adalah soal cara pengangkatan Kapolri. Di internal Komisi, muncul pendapat agar Kapolri ditunjuk Presiden langsung tanpa persetujuan DPR.
“Kami ada perbedaan pendapat tentang metode pengangkatan Kapolri. Sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi atau mendapat persetujuan DPR,” kata Jimly.
Namun demikian, keputusan akhir diambil lewat pertemuan bersama Prabowo tadi bahwa pemilihan Kapolri tetap dilakukan dengan cara yang sama seperti sekarang, yakni Presiden menunjuk satu calon Kapolri dan kemudian DPR menyetujui atau tidak menyetujuinya.
“Presiden ajukan satu nama, DPR boleh setuju atau tidak,” kata Jimly.
Pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Prabowo berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB atau sekitar 3,5 jam.
Lebih lanjut Mahfud menyatakan pertemuan diisi perbincangan yang dialektis, Prabowo dan Komisi terlibat diskusi yang melahirkan tesis, antitesis, dan sintesis. “Berdiskusi secara ‘hidup’. Presiden memancing kita untuk mengemukakan tesa, lalu dilawan dengan antitesa, lalu diambil tesanya apa,” kata Mahfud.
Anggota Komisi yang merupakan mantan Menkopolhukam ini merasakan suasana keilmuan dari diskusi bersama Prabowo.

Komentar