Serikat Pekerja Soroti Restrukturisasi BUMN, Minta Tak Ada PHK

Sabtu, 02/05/2026 18:33 WIB
FSP IRA saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5). (Dok. FSP IRA)

FSP IRA saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5). (Dok. FSP IRA)

[INTRO]

Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) mendukung agenda restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) yang tengah dijalankan pemerintah. Namun, serikat pekerja mengingatkan agar program efisiensi dan perampingan perusahaan pelat merah tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum FSP BUMN IRA, Sutisna, dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Menurut Sutisna, transformasi BUMN yang digulirkan pemerintah bersama BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap pekerja.

Ia menilai restrukturisasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan hak dan kesejahteraan buruh. “Transformasi diperlukan untuk memperkuat daya saing BUMN, tetapi pekerja jangan dijadikan korban,” ujar Sutisna, Jumat (1/5).

Pemerintah sebelumnya menargetkan pengurangan jumlah entitas BUMN dari sekitar 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200–300 entitas. Kebijakan tersebut diklaim sebagai langkah efisiensi, konsolidasi usaha, dan penguatan tata kelola perusahaan negara. Meski mendukung agenda penataan tersebut, FSP BUMN IRA mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pengelola BUMN. Di antaranya, tidak adanya PHK sebagai dampak restrukturisasi, jaminan perlindungan hak pekerja, serta keterlibatan serikat buruh dalam proses pengambilan kebijakan.

Selain itu, federasi juga mendesak pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN dan anak usahanya. Menurut Sutisna, praktik korupsi dan lemahnya tata kelola selama ini menjadi salah satu penyebab menurunnya kinerja sejumlah perusahaan pelat merah. “Efisiensi jangan dijadikan alasan untuk menutup kerugian akibat korupsi dengan mengorbankan pekerja,” katanya.

FSP BUMN IRA juga meminta BP BUMN dan Danantara membuka ruang dialog yang lebih luas dengan serikat pekerja selama proses restrukturisasi berlangsung. Federasi menilai komunikasi yang minim berpotensi memicu konflik industrial di tengah proses transformasi perusahaan negara. Bagi kalangan pekerja BUMN, momentum May Day tahun ini menjadi penegasan bahwa reformasi dan modernisasi perusahaan negara perlu berjalan beriringan dengan perlindungan hak tenaga kerja. Serikat pekerja menegaskan, keberhasilan restrukturisasi BUMN tidak hanya diukur dari efisiensi bisnis, tetapi juga dari sejauh mana negara menjaga keadilan bagi para pekerja.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar