Ortu Polisikan Perawat RS Hasan Sadikin Akibat Bayi Nyaris Tertukar
RS Hasan Sadikin (RSUP Hasan Sadikin)
Dilansir detikJabar, Jumat (17/4/2026), laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/684/4/2026/SPKT POLDA JABAR. Perawat N diduga sebagai pihak yang menyerahkan bayi Nina kepada orang tak dikenal.
"Ibu Nina Saleha berniat untuk membuatkan LP terlapornya suster N," kata kuasa hukum Nina, Mira Widyawati.
Terlapor diadukan dengan Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP terkait dugaan tindak pidana penculikan. Langkah hukum ini diambil setelah pihak korban berkonsultasi dengan Direktorat PPA-PPO Polda Jabar.
"Barusan kami komunikasi konsultasi dulu dengan di sini, Direktorat PPA-PPO Polda Jabar dan direkomendasikan untuk langsung membuat laporan polisi," bebernya.
Share:
Tags:
Sebelumnya




Komentar