100.000 Buruh Akan Kepung DPR Rayakan May Day, Ini Tuntutannya

Kamis, 16/04/2026 16:26 WIB
Buruh dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Bunderan Hotel Indonesi, Jakarta, Rabu (1/5/2024).Dalam aksinya, mereka menuntut penghapusan otonomi ketenagakerjaan, mewujudkan rasa aman dan kebebasan berserikat serta penerapan upah minimum yang layak. Robinsar Nainggolan

Buruh dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Bunderan Hotel Indonesi, Jakarta, Rabu (1/5/2024).Dalam aksinya, mereka menuntut penghapusan otonomi ketenagakerjaan, mewujudkan rasa aman dan kebebasan berserikat serta penerapan upah minimum yang layak. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Presiden FSPMI Suparno mengatakan aksi demo jelang hari buruh 1 Mei merupakan awalan untuk persiapan aksi Hari Buruh yang akan digelar di depan DPR RI pada 1 Mei mendatang.

Suparno memperkirakan akan ada massa buruh sebanyak 50.000 hingga 100.000. Khusus FSPMI, massa diperkirakan mencapai 25.000 orang.

"Aksi hari ini merupakan aksi awalan persiapan Hari Buruh atau Pra-May Day. Nanti bakal ada 100.000 buruh dari seluruh Indonesia akan tumpah ruah di depan DPR RI. Untuk FSPMI sendiri, kami akan turunkan sebanyak 25.000 massa," jelas Suparno dalam konferensi persnya, Kamis (16/4/2026).

Suparno juga menegaskan massa buruh FSPMI dan KSPI tidak akan bergabung dalam Hari Buruh di Monas bersama pemerintah.

"Kami FSPMI adalah bagian dari KSPI. KSPI sudah memutuskan May Day tahun ini adalah meminta kepada Presiden Prabowo agar menepati janjinya, sehingga KSPI dan FSPMI memutuskan tidak ikut yang di Monas, tetapi kita melakukan aksi di depan DPR RI," terangnya.

Ribuan buruh mulai membubarkan diri dari aksi demo di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra)

Dalam aksi Pra-May Day dan nantinya saat Hari Buruh 1 Mei, pihaknya menuntut dua hal yakni pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru dan hapus outsourcing-tolak upah murah (HOSTUM).

"Demo hari ini dan 1 Mei nanti, kami membawakan dua tuntutan hal utama, yakni sahkan UU Ketenagakerjaan dan HOSTUM," bebernya.

Bahkan, jika pada Hari Buruh nantinya UU Ketenagakerjaan tidak kunjung disahkan, maka aksi demo akan terus berlangsung hingga tenggat waktu pengesahan undang-undang tersebut yakni 31 Oktober 2026.

"Sahkan UU Ketenagakerjaan dan HOSTUM akan kita gaungkan terus hingga May Day, bahkan sampai Oktober 2026. Gelombang aksi akan kita semakin tingkatkan eskalasinya, kami akan terus mengkonsolidasi di wilayah-wilayah untuk meningkatkan aksi-aksi di daerah," tegasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar