Bahlil Kumpulkan SPBU Swasta Bahas Selisih Harga Pertamax Cs

Senin, 06/04/2026 19:32 WIB
Bahlil Lahadalia Menteri ESDM. (Kompas)

Bahlil Lahadalia Menteri ESDM. (Kompas)

law-justice.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih terus mengkaji skema penanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax dan lainnya yang tak dinaikkan meski harga minyak dunia meroket.

Bahlil menjelaskan pembahasan terkait hal tersebut saat ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak, termasuk SPBU swasta. Pemerintah tengah mencari formulasi yang dinilai paling tepat dan adil.

"Menyangkut dengan harga BBM non-subsidi, kita lagi melakukan pembahasan. Nah pembahasan ini sudah tentu melibatkan juga adalah badan swasta lainnya. Dan sampai dengan sekarang kita lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana," beber Bahlil ditemui di Kantornya, Senin (6/4).

Ia menegaskan pemerintah memahami kondisi masyarakat di tengah dinamika harga energi saat ini, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.

"Nah tunggu sampai selesai, saya akan kabari. Yang jelas bahwa pemerintah sangat memahami kondisi yang hari ini masyarakat yang ada di tengah-tengah masyarakat. Baik itu yang untuk subsidi maupun non-subsidi," ungkapnya.

Namun, Bahlil belum dapat memastikan kapan keputusan final terkait skema penanggung selisih harga tersebut akan diumumkan. Ia hanya menyebut pembahasan masih dalam tahap rapat dan penghitungan (exercise).

"kami lagi melakukan rapat untuk membangun membuat exercise ya. Nanti kalau sudah ada," jelasnya.

Pertamina memang memtutuskan untuk menahan harga BBM non-subsidi meski harga minyak dunia tembus di atas US$100 per barel. Padahal, dalam APBN 2026, ICP ditetapkan maksimal US$70 per barel.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar