DPR Sorot Dugaan Aktivis Lingkungan di Babel Disiram Air Keras

Jum'at, 03/04/2026 07:43 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa).

law-justice.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak Kapolda Bangka Belitung turun langsung dalam mengusut kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis lingkungan dari Bangka Selatan, Bangka Belitung Muhammad Rosidi.

"Saya minta Pak Kapolda Bangka Belitung tegas dan langsung turun tangan memberi atensi kasus ini dan jangan berlama-lama, segera usut fakta-fakta kejadiannya. Siapa pun pelakunya harus segera diungkapkan ke publik seterang-terangnya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/4).

Muhammad Rosidi diduga menjadi korban penyiraman air keras di depan depan Apotek K24 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali pada Senin (30/3) sekitar pukul 22.30 WIB, ketika ingin menyusul temannya menggunakan mobil.

Para terduga pelaku menggunakan motor matic dalam melaksanakan aksinya, dan melemparkan zat asam korosif tersebut ke depan jendela mobil yang sedang terbuka. Cairan asam mengenai tubuh Rosidi. Ia mengalami luka bakar pada area kaki, tangan, dan selangkangan.

Rosidi melaporkan teror ini ke Polres Bangka Selatan pada esok harinya. Rosidi mendapatkan panggilan pemeriksaan kepolisian untuk klarifikasi atas insiden yang menimpanya.

Sahroni mengaku geram dengan kasus penyiraman air keras yang terulang. Menurut dia, kasus penyiraman air keras dapat menimpa siapa saja, dan penyerangan terhadap pihak yang bersuara kritis merupakan situasi yang berbahaya jika dibiarkan.

"Ini jelas teror terstruktur, bukan hanya buat aktivis, tetapi juga buat kita semua. Ini benar-benar sudah sangat mengkhawatirkan. Nah, ini baru lagi ketahuan ada kejadian di Babel. Besok siapa lagi? Bisa saja menimpa siapa pun di luar sana," ujarnya.

Menurut dia, pola ancaman tersebut sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat sipil. Karena itu dia menilai kepolisian harus segera mengungkap dan menangkap pelakunya, serta pastikan kejadian tersebut tidak boleh terulang kembali.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar