Pemerintah Pastikan Belum Ada Kenaikan Harga BBM

Selasa, 31/03/2026 18:01 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Setneg)

Mensesneg Prasetyo Hadi (Setneg)

law-justice.co - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non subsidi, per 1 April 2026. Pernyataan tersebut merespons ramainya informasi keliru yang beredar bahwa harga BBM nonsubsidi bakal naik drastis.

Prasetyo mengatakan keputusan untuk menaikan harga BBM diambil pemerintah berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa, 31 Maret 2026, mengutip Tempo.

Ia berujar bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi.

Prasetyo turut mengimbau masyarakat tetap tenang. Pemerintah menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat dengan harga terjangkau.

 

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar