Airlangga Sebut WFH Segera Berlaku

Jum'at, 27/03/2026 17:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ekon.go.id)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ekon.go.id)

[INTRO]

Pemerintah akan menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian pekerja swasta pada Maret 2026, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan akan ditetapkan dalam waktu dekat. “Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pemberlakuan kebijakan tersebut. Airlangga menyebut masih ada waktu sebelum keputusan diumumkan ke publik. Kebijakan WFH ini merupakan salah satu opsi penghematan anggaran yang tengah dikaji pemerintah, menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Rencana penerapan WFH satu hari per pekan disebut telah mendapat persetujuan para menteri dan kini tinggal menunggu arahan Presiden. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pengumuman resmi akan dilakukan setelah ada instruksi dari Presiden. “Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan ini tidak akan berlaku untuk seluruh sektor. WFH hanya diterapkan pada bidang pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara jarak jauh. “Untuk sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, kebijakan WFH satu hari per pekan masih dalam tahap perumusan dan akan segera diumumkan kepada masyarakat setelah final.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar