PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK

Sabtu, 14/03/2026 12:26 WIB
Syamsul Aulia Rachman bupati Cilacap. FOTO/cilacapkab.go.id

Syamsul Aulia Rachman bupati Cilacap. FOTO/cilacapkab.go.id

law-justice.co - Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (Cak Udin) menanggapi penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh KPK. Cak Udin mengatakan partainya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

"Kita menghormati semua proses hukum, menjunjung tinggi hukum," kata nya.

Cak Udin menekankan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia mengingatkan kadernya untuk selalu mawas diri.

"Ini pelajaran buat semuanya agar semakin taat pada aturan main, tidak bermain-main dan selalu menjaga diri, mawas diri dan menjauhkan diri dari semua perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Saat ditanya mengenai bantuan hukum, Cak Udin mengatakan saat ini belum ada permintaan dari Syamsul Aulia.

"Belum ada permintaan dari yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK pada Jumat (13/3). KPK menjelaskan, diduga ada penerimaan duit suap oleh Bupati Syamsul dari sejumlah proyek di Cilacap.

"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," beber Budi, Jumat (13/3).

Saat ini, Syamsul Aulia telah tiba di Jakarta. Syamsul Aulia ditangkap Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar