Nawaitu Redaksi
Diplomasi RI Atas Agresi AS-Israel ke Iran Tak Sesuai Harapan Rakyat
Sejumlah warga terlihat berkumpul Kedutaan Besar Iran, Jakarta, Kamis (5/3/2026) untuk memberi dukungan dan mengenang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam konflik di Timur Tengah. Robinsar Nainggolan
Memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah kembali memantulkan resonansinya hingga ke Indonesia. Bukan hanya pada level kebijakan negara, tetapi juga pada level opini publik. Sebuah berita yang dimuat law-justice.co pada Kamis, 5 Maret 2026 dengan judul “Mayoritas Rakyat Indonesia Dukung Iran, Kecuali Prabowo & Pembantunya” memotret dinamika tersebut secara cukup menarik.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa simpati masyarakat Indonesia terhadap Iran dinilai cukup besar, terutama ketika negara tersebut dipersepsikan berhadapan dengan Amerika Serikat dan Israel. Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menilai bahwa secara historis dan emosional sebagian masyarakat Indonesia memiliki kedekatan solidaritas terhadap Palestina serta pihak-pihak yang dianggap melawan agresi.
Apalagi fakta bahwa Presiden Prabowo begitu takutnya kepada Presiden Donald Trump sehingga hanya untuk mengucapkan secara resmi turut berduka cita atas meninggalnya pemimpin Iran, Ali Khamenei, Prabowo perlu waktu beberapa hari dan itupun dilakukannya setelah mendapat sorotan dari publik, khususnya ulama dan tokoh-tokoh umat Islam.
Narasi tersebut semakin menarik ketika muncul fakta bahwa Duta Besar Iran di Jakarta justru memilih bertemu dengan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, alih-alih langsung menemui Presiden Prabowo Subianto atau jajaran pemerintah di Istana. Pertemuan tersebut oleh banyak pengamat dibaca bukan sekadar kunjungan diplomatik biasa, melainkan sebagai sinyal politik yang sarat makna simbolik.
Dalam penjelasannya, Jusuf Kalla menyebut bahwa kedatangan perwakilan Teheran itu bertujuan membangun komunikasi serta berharap adanya dukungan moral dari umat Islam, termasuk dari Indonesia. Namun pada saat yang sama, ia juga menegaskan bahwa baik masyarakat maupun pemerintah Indonesia tetap mendukung upaya perdamaian.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia secara resmi tetap berada pada jalur politik luar negeri bebas aktif, sebuah prinsip yang sejak lama menjadi fondasi diplomasi Indonesia. Dalam kerangka tersebut, pemerintah cenderung mengedepankan seruan de-eskalasi konflik dan penyelesaian damai, ketimbang menunjukkan keberpihakan terbuka terhadap salah satu pihak dalam konflik bersenjata.
Sikap ini menunjukkan adanya perbedaan yang tidak jarang muncul dalam negara demokrasi: di satu sisi masyarakat bebas mengekspresikan solidaritas moral, sementara di sisi lain pemerintah harus mempertimbangkan berbagai kalkulasi geopolitik, stabilitas ekonomi, serta posisi strategis Indonesia di panggung internasional.
Fakta-fakta tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan penting. Apakah benar simpati publik Indonesia terhadap Iran memang sedemikian besar sehingga membentuk arus opini mayoritas? Apakah sikap pemerintah yang memilih tetap netral mencerminkan kehati-hatian geopolitik atau justru menunjukkan adanya dilema diplomasi di tengah tekanan global? Dan yang tidak kalah menarik, mengapa Iran memilih jalur komunikasi dengan Jusuf Kalla seorang tokoh yang kini berada di luar struktur kekuasaan formal ketimbang langsung berkomunikasi dengan Istana?
Dari titik inilah diskusi menjadi menarik untuk ditelaah lebih jauh melalui beberapa pertanyaan mendasar berikut : (1).Apakah benar mayoritas rakyat Indonesia bersimpati pada Iran? (2). Apakah sikap netral pemerintah Indonesia menunjukkan kehati-hatian geopolitik? (3). Mengapa Iran memilih bertemu Jusuf Kalla, bukan langsung ke Istana?
Rakyat RI Pro Iran ?
Dalam konteks konflik Timur Tengah, persepsi ini seringkali diproyeksikan pada konflik Palestina–Israel, yang kemudian memengaruhi cara sebagian masyarakat Indonesia memandang aktor-aktor lain yang terlibat di kawasan tersebut, termasuk Iran.
Indikator dukungan publik terhadap isu-isu Timur Tengah dapat dilihat dari berbagai fenomena sosial yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Aksi solidaritas untuk Palestina yang digelar di berbagai kota besar di Indonesia, khususnya di Jakarta, sering dihadiri oleh puluhan hingga ratusan ribu peserta. Demonstrasi besar di kawasan Monas atau di depan kedutaan negara-negara tertentu menjadi gambaran nyata bahwa isu tersebut memiliki daya mobilisasi massa yang cukup besar. Fenomena ini menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar wacana di ruang diskusi, tetapi juga terejawantah dalam gerakan sosial yang nyata.
Selain itu, dinamika opini publik juga semakin terlihat jelas di ruang digital. Media sosial di Indonesia menjadi arena yang sangat aktif dalam membahas konflik Timur Tengah. Dalam berbagai perbincangan daring, narasi yang mengkritik kebijakan Amerika Serikat dan Israel seringkali lebih dominan dibandingkan narasi yang membela kedua negara tersebut.
Situasi ini membentuk persepsi bahwa pihak-pihak yang berseberangan dengan Amerika Serikat dan Israel seringkali memperoleh simpati tertentu dari sebagian warganet Indonesia. Dalam konteks itulah Iran kerap dipersepsikan oleh sebagian masyarakat sebagai negara yang menantang dominasi Barat dan secara politik berdiri di garis depan dalam menentang Israel.
Analisis sejumlah akademisi komunikasi politik juga menunjukkan bahwa simpati publik terhadap Iran lebih banyak dipengaruhi oleh konstruksi persepsi tersebut. Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto, misalnya, menilai bahwa dalam ruang opini publik Indonesia, dukungan terhadap Iran tidak selalu berangkat dari pemahaman mendalam mengenai politik internal Iran atau ideologi negara tersebut.
Sebaliknya, simpati itu lebih sering muncul karena Iran dipersepsikan sebagai bagian dari blok kekuatan yang menentang Israel dan hegemoni Barat di kawasan Timur Tengah. Dengan kata lain, citra Iran dalam imajinasi sebagian masyarakat Indonesia lebih dibentuk oleh posisi geopolitiknya dalam konflik regional daripada oleh pemahaman ideologis terhadap sistem politik Iran itu sendiri.
Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa simpati publik tersebut tidak selalu berarti dukungan yang utuh dan konsisten terhadap Iran sebagai negara. Bagi banyak masyarakat Indonesia, solidaritas yang muncul lebih merupakan ekspresi empati terhadap apa yang dianggap sebagai ketidakadilan geopolitik di Timur Tengah. Dukungan tersebut seringkali bersifat situasional dan dipengaruhi oleh dinamika pemberitaan media serta framing narasi yang berkembang di ruang publik. Oleh karena itu, ketika konflik di kawasan tersebut mereda atau bergeser ke isu lain, intensitas dukungan publik pun dapat berubah dengan cepat.
Dari perspektif ini, klaim bahwa mayoritas rakyat Indonesia mendukung Iran perlu dilihat secara lebih hati-hati dan kontekstual. Yang lebih tepat mungkin adalah mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki simpati terhadap perjuangan Palestina dan terhadap pihak-pihak yang dipersepsikan melawan Israel. Dalam kondisi tertentu, simpati tersebut dapat meluas kepada Iran, terutama ketika negara itu diposisikan dalam narasi konflik sebagai salah satu aktor yang menentang Israel atau kebijakan Barat di Timur Tengah.
Dengan demikian, dukungan publik Indonesia terhadap Iran tampaknya lebih bersifat simbolik dan emosional daripada ideologis. Ia lahir dari kombinasi antara solidaritas keagamaan, empati terhadap Palestina, serta persepsi geopolitik yang terbentuk di ruang publik. Pertanyaannya kemudian bukan hanya apakah mayoritas rakyat Indonesia bersimpati kepada Iran, tetapi juga apakah simpati tersebut merupakan bentuk dukungan ideologis yang mendalam atau sekadar ekspresi solidaritas emosional yang dipicu oleh dinamika konflik di Timur Tengah.
Sikap Pemerintah RI
Sikap pemerintah Indonesia yang memilih tetap berada pada posisi netral dalam konflik yang melibatkan Iran di satu sisi dan Amerika Serikat serta Israel di sisi lain seringkali menimbulkan perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan memandang sikap tersebut sebagai bentuk kehati-hatian geopolitik yang rasional, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai tanda dilema diplomasi ketika pemerintah harus menyeimbangkan antara aspirasi publik domestik dan kepentingan strategis negara di tingkat global.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa posisi netral yang diambil pemerintah Indonesia bukanlah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari tradisi panjang politik luar negeri Indonesia yang dikenal dengan prinsip “bebas aktif”.
Prinsip tersebut telah menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak awal kemerdekaan, terutama sejak dirumuskan oleh Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta. Dalam pidato terkenalnya pada tahun 1948 yang dikenal dengan konsep “mendayung di antara dua karang”, Hatta menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terjebak dalam blok kekuatan besar yang sedang bersaing di dunia internasional.
Sebaliknya, Indonesia harus tetap bebas menentukan sikapnya sendiri sekaligus aktif berkontribusi dalam menciptakan perdamaian internasional. Doktrin inilah yang kemudian membentuk karakter diplomasi Indonesia selama beberapa dekade, termasuk dalam merespons berbagai konflik global.
Dalam kerangka politik luar negeri bebas aktif tersebut, sikap netral bukan berarti Indonesia tidak memiliki kepedulian terhadap konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia. Justru sebaliknya, Indonesia sering berupaya memainkan peran sebagai mediator atau sebagai negara yang mendorong penyelesaian damai. Pendekatan ini terlihat jelas dalam berbagai forum internasional ketika Indonesia secara konsisten menyerukan de-eskalasi konflik serta pentingnya dialog diplomatik.
Dalam isu Timur Tengah, misalnya, Indonesia sejak lama menunjukkan dukungan kuat terhadap kemerdekaan Palestina, namun tetap berhati-hati untuk tidak terlibat secara langsung dalam konflik militer atau dalam aliansi geopolitik yang bersifat konfrontatif.
Selain faktor historis dan prinsip diplomasi, sikap hati-hati pemerintah Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari realitas hubungan ekonomi dan politik global yang kompleks. Indonesia memiliki hubungan ekonomi yang cukup penting dengan negara-negara Barat, termasuk dengan Amerika Serikat yang merupakan salah satu mitra perdagangan utama Indonesia.
Kerja sama di berbagai bidang, mulai dari investasi, perdagangan, hingga keamanan regional, menjadikan hubungan tersebut memiliki nilai strategis bagi stabilitas ekonomi nasional. Dalam situasi seperti ini, setiap pernyataan politik yang terlalu konfrontatif terhadap salah satu kekuatan besar berpotensi menimbulkan dampak ekonomi maupun diplomatik yang tidak kecil.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki hubungan historis, budaya, dan politik yang kuat dengan negara-negara di Timur Tengah dan dunia Islam. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia sering dipandang sebagai bagian dari komunitas global umat Islam yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu yang terjadi di kawasan tersebut.
Hubungan diplomatik dan kerja sama ekonomi dengan negara-negara Timur Tengah, termasuk dalam bidang energi, tenaga kerja, serta investasi, juga merupakan faktor penting yang mempengaruhi perhitungan kebijakan luar negeri Indonesia. Dengan kata lain, pemerintah Indonesia berada pada posisi yang harus menjaga keseimbangan antara dua kepentingan besar: menjaga hubungan baik dengan Barat sekaligus mempertahankan solidaritas dan kerja sama dengan dunia Islam.
Dalam konteks inilah sikap netral pemerintah Indonesia dapat dipahami sebagai strategi diplomasi yang realistis. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai dimensi sekaligus politik, ekonomi, keamanan, dan citra internasional sebelum mengambil sikap yang berpotensi menimbulkan konsekuensi jangka panjang. Netralitas sering dipilih sebagai cara untuk menjaga ruang gerak diplomasi agar Indonesia tetap dapat berperan sebagai pihak yang mendorong perdamaian tanpa terjebak dalam konflik kepentingan global.
Namun demikian, di tingkat opini publik, sikap netral tersebut tidak selalu diterima secara seragam. Sebagian masyarakat memandang bahwa pemerintah seharusnya menunjukkan keberpihakan moral yang lebih tegas, terutama ketika konflik di Timur Tengah dipersepsikan berkaitan dengan isu keadilan bagi Palestina. Dalam perspektif ini, netralitas pemerintah dianggap dianggap sebagai sikap yang terlalu berhati-hati atau bahkan sebagai bentuk kompromi terhadap tekanan geopolitik global.
Pada hal negara negara Eropa seperti Spanyol yang secara tradisional menjadi sekutu AS berani mengutuk tindakan Amerika-Israel yang menyerang Iran sebagai pelanggaran hukum Internasional. Perbedaan persepsi ini menunjukkan adanya jarak antara dinamika emosi publik dan kalkulasi strategis negara.
Akhirnya, dilema tersebut sebenarnya merupakan fenomena yang lazim dalam praktik diplomasi modern. Negara tidak hanya berbicara dalam bahasa moralitas, tetapi juga dalam bahasa kepentingan strategis. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak setiap langkahnya terhadap stabilitas nasional, hubungan internasional, serta posisi Indonesia dalam percaturan global.
Oleh karena itu, sikap netral yang diambil pemerintah Indonesia dapat dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan dalam lanskap geopolitik yang semakin kompleks sebuah strategi yang mungkin terlihat hati-hati di mata publik, tetapi bagi negara merupakan cara untuk memastikan bahwa kepentingan nasional tetap terlindungi di tengah pusaran konflik global.
Mengapa Dubes Iran justru datangi Jusuf Kalla ?
Pertemuan antara Duta Besar Iran di Jakarta dengan Jusuf Kalla, alih-alih langsung dengan Presiden Prabowo Subianto atau jajaran pemerintah di Istana, menimbulkan pertanyaan yang menarik dalam perspektif diplomasi internasional. Dalam praktik hubungan antarnegara, pilihan untuk terlebih dahulu menemui tokoh non-pemerintah yang memiliki pengaruh besar seringkali bukanlah keputusan yang kebetulan. Langkah tersebut biasanya merupakan bagian dari strategi diplomasi yang bertujuan membaca dinamika politik domestik, memahami peta opini publik, serta membangun jalur komunikasi yang lebih fleksibel sebelum memasuki ranah diplomasi formal antar pemerintah.
Dalam konteks Indonesia, Jusuf Kalla merupakan figur yang memiliki rekam jejak diplomasi yang cukup kuat dan diakui secara internasional. Ia dikenal luas sebagai salah satu aktor penting dalam proses perdamaian Aceh pada tahun 2005, ketika pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka berhasil mencapai kesepakatan damai setelah konflik panjang.
Peran Kalla dalam proses tersebut menunjukkan kapasitasnya sebagai mediator yang mampu menjembatani kepentingan berbagai pihak yang berkonflik. Selain itu, selama bertahun-tahun ia juga aktif dalam berbagai inisiatif diplomasi kemanusiaan dan dialog konflik di beberapa kawasan, termasuk di Afghanistan dan wilayah Timur Tengah. Karena rekam jejak tersebut, Jusuf Kalla sering dipandang sebagai salah satu tokoh yang merepresentasikan praktik diplomasi informal Indonesia, atau yang dalam kajian hubungan internasional dikenal sebagai track-two diplomacy.
Dalam diplomasi internasional, jalur track-two diplomacy sering digunakan ketika komunikasi formal antar pemerintah menghadapi keterbatasan atau ketika negara ingin lebih dahulu memahami situasi politik di negara mitra secara lebih luas. Tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh politik, jaringan internasional, dan reputasi sebagai mediator biasanya menjadi pintu masuk yang efektif untuk menjembatani komunikasi semacam ini. Dari sudut pandang tersebut, pilihan Iran untuk bertemu Jusuf Kalla dapat dipahami sebagai langkah strategis untuk membaca dinamika opini publik dan elite politik di Indonesia sebelum memperluas komunikasi dengan pemerintah secara resmi.
Langkah ini juga dapat dimaknai sebagai upaya Iran untuk memahami sejauh mana dukungan sosial terhadap isu-isu yang berkaitan dengan konflik di Timur Tengah berkembang di Indonesia. Seperti yang disampaikan oleh akademisi komunikasi politik Henri Subiakto dalam pemberitaan tersebut, simpati publik Indonesia terhadap Iran terutama ketika negara itu dipersepsikan berhadapan dengan Amerika Serikat dan Israel cukup terasa di ruang publik dan media sosial.
Dengan bertemu tokoh seperti Jusuf Kalla yang memiliki jaringan luas di kalangan elite politik, organisasi masyarakat, serta komunitas Muslim di Indonesia, pihak Iran kemungkinan berupaya memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai sentimen sosial dan politik yang berkembang.
Selain sebagai upaya membaca opini publik, pertemuan tersebut juga dapat dilihat sebagai cara untuk membuka jalur komunikasi alternatif yang lebih fleksibel. Diplomasi formal antarnegara seringkali memiliki batasan protokol dan sensitivitas politik tertentu. Dalam situasi geopolitik yang sensitif seperti konflik di Timur Tengah, komunikasi melalui jalur informal kadang menjadi cara yang lebih efektif untuk bertukar pandangan tanpa menimbulkan implikasi diplomatik yang terlalu besar. Dalam hal ini, tokoh seperti Jusuf Kalla dapat berperan sebagai jembatan yang memungkinkan terjadinya dialog yang lebih cair antara berbagai kepentingan.
Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa pilihan tersebut juga dapat dibaca sebagai pesan simbolik tertentu. Dalam dunia diplomasi, simbolisme seringkali memiliki makna yang sama pentingnya dengan pesan formal. Ketika seorang diplomat asing memilih bertemu tokoh yang berada di luar struktur pemerintahan sebelum menemui pejabat resmi negara, langkah itu dapat ditafsirkan sebagai sinyal bahwa negara tersebut ingin memperluas komunikasi tidak hanya dengan pemerintah, tetapi juga dengan tokoh-tokoh berpengaruh di luar lingkar kekuasaan formal. Dalam konteks hubungan Iran dengan Indonesia saat ini, langkah tersebut dapat pula dimaknai sebagai upaya untuk memastikan bahwa komunikasi tetap terjalin dengan berbagai lapisan elite politik Indonesia.
Apakah langkah itu mencerminkan adanya jarak politik antara Iran dan pemerintah Indonesia saat ini masih menjadi ruang interpretasi yang terbuka. Bisa jadi hal tersebut semata-mata merupakan strategi diplomasi yang lazim digunakan untuk memahami situasi domestik suatu negara sebelum melakukan pendekatan formal kepada pemerintahnya.
Namun di sisi lain, sebagian pengamat juga mungkin melihatnya sebagai sinyal halus yang menunjukkan bahwa Iran ingin membangun komunikasi yang lebih luas di Indonesia, terutama ketika sikap resmi pemerintah tetap berada pada posisi netral (bahkan ada yang menilai condong pro AS-Israel) dalam konflik geopolitik yang sedang berlangsung.
Pada akhirnya, pertemuan tersebut memperlihatkan bagaimana diplomasi modern tidak lagi hanya berlangsung melalui jalur formal antarnegara, tetapi juga melalui jaringan tokoh, organisasi, dan figur publik yang memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk opini dan arah kebijakan. Dalam konteks ini, Jusuf Kalla tampak memainkan peran sebagai figur yang berada di persimpangan antara dunia diplomasi resmi dan diplomasi masyarakat, sebuah posisi yang menjadikannya tetap relevan dalam percaturan geopolitik meskipun ia tidak lagi berada dalam struktur pemerintahan formal.




Komentar