Ini Kronologi Bandar Ko Erwin Ditangkap Saat Mau Kabur ke Malaysia
Penampakan Ko Erwin saat diamankan (Foto: Dok. Bareskrim Polri )
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
"Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika," kata Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan benang merah keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat ini. Buntutnya, AKBP Didik disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Dalam rangkaian pengembangan perkara itu, muncul nama Ko Erwin. Dia diduga kuat memiliki peran sentral dalam sindikat perdagangan narkotika.
"Serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum yang diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota," beber Eko.
Menyadari namanya sudah masuk dalam radar penyidikan, Ko Erwin memutuskan untuk melarikan diri. Dia, lanjut Eko, berniat kabur ke luar negeri untuk menghindari pencarian penyidik.
Merespons hal itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury melakukan pemantauan intensif terhadap orang-orang terdekat Erwin, termasuk istrinya untuk melacak keberadaan bandar sabu itu.
Dari pemantauan itu diketahui pergerakan Ko Erwin dibantu oleh A alias G. A alias G berperan memfasilitasi pergerakan Erwin menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebagai titik keberangkatan.
Tim langsung melakukan pengejaran terhadap A alias G yang diketahui bergerak dari Jakarta menyusul Erwin ke Tanjung Balai.
"Berdasarkan hasil interogasi terhadap A alias G diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyebrangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," lanjut Eko.




Komentar