Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng, 9 Saksi Diperiksa Polisi
Ilustrasi penembakan. (tribunnews.com)
Kapolres Pekalongan Ajun Komisaris Besar Rachmad C. Yusuf mengatakan, proses pemeriksaan saksi sudah dilakukan secara maraton oleh tim penyidik, termasuk terhadap saksi korban. "Kurang lebih ada sembilan orang saksi yang diperiksa dan sudah selesai semua," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Februari 2026.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengumpulkan serta menganalisis sejumlah rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sementara ini, pelaku diduga telah menguasai situasi sebelum melakukan aksinya.
Polisi menyatakan bahwa pelaku sudah memetakan dan melakukan analisis di lapangan. "Dari beberapa rekaman CCTV yang kami kumpulkan dan hasil analisa, memang pelaku setelah dari lokasi kejadian itu langsung bergerak ke arah utara," beber Rachmad.
Selain itu barang bukti lain berupa proyektil di lokasi kejadian penembakan juga ditemukan. Tepatnya di teras rumah korban di Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Kini, proyektil itu masih dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Menurut Rachmad, proyektil tersebut berbahan timah dan diindikasikan berasal dari senjata api, bisa rakitan ataupun revolver. "Tapi, kami masih menunggu kepastian hasil pemeriksaan," jelas Rachmad.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, Rachmad berujar, polisi memastikan hanya ada satu kali tembakan. Proyektil itu mengenai dek bagian atas teras rumah korban, kemudian memantul ke bawah dan tidak mengarah langsung ke korban.
“Pantulan proyektil kami temukan di sisi kiri garasi rumah korban. Jadi, kesimpulan sementara, peristiwa ini masih mengarah pada aksi teror," ujar Rachmad seperti dikutip Antara.




Komentar