Kakak Rafael Alun Beberkan Aset Ortunya Disita di Kasus Suap Migor

Rabu, 04/02/2026 15:36 WIB
Gedung Tipikor (Merdeka.com)

Gedung Tipikor (Merdeka.com)

law-justice.co - Kakak bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Petrus Giri Hesniawan, menjadi saksi meringankan dalam kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Petrus mengatakan ada aset keluarganya yang ikut disita terkait kasus tersebut.

Petrus dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026). Mulanya, Petrus mengaku mengenal Marcella saat menjadi pengacara adiknya, Rafael Alun, dalam kasus korupsi di tahun 2023.

"Klien yang menjadi klien Ibu Marcella siapa?" tanya pengacara Marcella.

"Bapak Rafael Alun Trisambodo," jawab Petrus.

"Hubungan Bapak dengan Pak Rafael apa ya?" tanya pengacara Marcella.

"Saya kakak tertua dari Pak Rafael," jawab Petrus.

Petrus mengatakan Rafael pernah meminta bantuan keluarga untuk membayar jasa pengacara Marcella. Dia menuturkan pihaknya menitipkan sertifikat tanah atas nama Irene Suheriani Suparman di wilayah Jakarta Selatan ke Marcella.

"Untuk sertifikat itu pada akhirnya apakah Bapak titipkan ke Ibu Marcella?" tanya pengacara Marcella.

"Sertifikatnya waktu itu kami serahkan kepada Ibu Marcella sebagai pengacara Pak Rafael Alun," jawab Petrus.

"Apakah itu berkaitan dengan ada perkara keberatan dari pihak keluarga?" tanya pengacara Marcella.

"Jadi waktu itu Pak Rafael minta bantuan keluarga untuk membayar pengacara. Karena kami tidak punya uang cash pada saat itu, kami menitipkan sertifikat," jawab Marcella.

Dalam sidang ini, Marcella mengatakan ada tiga sertifikat tanah yang ikut disita penyidik yang ditemukan di kantornya, Arnaldo Ariyanto Law Firm (AALF). Tiga sertifikat itu atas nama Rafael, ibunda Rafael yaitu Irene Suheriani Suparman, dan istri Rafael bernama Ernie Meike Torondek.

Marcella mengaku belum sempat mengembalikan sertifikat itu ke Rafael Alun. Dia mengatakan tiga sertifikat tanah itu tak ada kaitannya dengan perkara ini.

"Izin Yang Mulia ini sertifikat ada tiga atas nama Ernie, satu Rafael Alun dan satu Irene ikut tersita. Saya hari ini menghadirkan saksi untuk membuktikan saja bahwa itu tidak terkait atau bukan milik saya," beber Marcella.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar