Perkuat Sektor Penunjang Pertambangan, Indika Bentuk Anak Usaha Baru
Indika Energy Lanjut Diversifikasi Usaha, Kucurkan Capex US$80,6 Juta. (Istimewa).
law-justice.co - Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, PT Indika Energy Tbk. (INDY) kembali memperkuat struktur bisnisnya dengan mendirikan anak usaha baru melalui entitas di bawah grup perseroan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi INDY dalam mengembangkan lini usaha penunjang sektor pertambangan dan jasa terkait.
Berdasarkan keterbukaan informasi, anak perusahaan INDY yakni PT Energi Makmur Buana (EMB) dan PT Invi Mining Unggulan Nusantara (IMUN) telah mendirikan entitas baru bernama PT Bima Invi Sinergi Alami (BISA) pada 26 Januari 2026. Perusahaan tersebut berkedudukan di Graha Mitra, Lantai 10, Jakarta Selatan.
Corporate Secretary INDY, Adi Pramono menyampaikan bahwa pendirian BISA telah dituangkan dalam Akta Pendirian No. 22 tanggal 26 Januari 2026 yang dibuat oleh Notaris Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn. di Jakarta Timur, serta telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada tanggal yang sama.
“Pada tanggal 26 Januari 2026, anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Energi Makmur Buana dan PT Invi Mining Unggulan Nusantara, telah mendirikan suatu anak usaha baru yaitu PT Bima Invi Sinergi Alami (BISA),” ujar Adi dalam keterbukaan informasi, Selasa (27/1/2026).
BISA akan menjalankan kegiatan usaha, antara lain, pada bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk, dan sejenisnya, serta penyewaan alat konstruksi dengan operator.
EMB dan IMUN sendiri merupakan anak perusahaan Indika Energy yang lebih dari 99% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan.
Dari sisi kepemilikan, IMUN menguasai 75% saham BISA dengan nilai Rp750 juta, sedangkan EMB memegang 25% saham senilai Rp250 juta, dari total modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp1 miliar.
Manajemen menegaskan bahwa pembentukan entitas baru tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Indika Energy. Laporan keuangan BISA nantinya akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan perseroan.
“Perseroan berkeyakinan bahwa pembentukan ini dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi Perseroan serta untuk memastikan agar Perseroan fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan,” jelas Adi.
Sebelumnya, PT Indika Energy Tbk. (INDY) juga memperluas portofolio bisnisnya dengan mendirikan anak usaha baru di sektor manufaktur kendaraan bermotor. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha perseroan ke sektor non-batu bara yang berkelanjutan.
Pembentukan entitas anyar dilakukan melalui dua anak usaha Indika Energy, yakni PT Energi Makmur Buana (EMB) dan PT Mitra Motor Group (MMG), yang secara resmi mendirikan PT INVI Manufaktur Andalan Indonesia (IMAI) pada 12 Januari 2026.
Corporate Secretary INDY, Adi Pramono, menegaskan bahwa pendirian anak usaha ini telah memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sesuai regulasi pasar modal.
IMAI akan menjalankan kegiatan usaha di bidang industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, termasuk karoseri, trailer, dan semitrailer.
Dari sisi kepemilikan, EMB menguasai 99,9% saham IMAI, sedangkan MMG memegang 0,1%. Kedua anak usaha ini sendiri lebih dari 99% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh INDY.
Manajemen menegaskan bahwa pembentukan IMAI tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun operasional perseroan, dan langkah ini sejalan dengan strategi bisnis Indika Energy untuk memastikan kegiatan usaha yang berkelanjutan.


Komentar