Menkeu Belum Terima Surat Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026
Mobil listrik Mersedez Benz (CNBC)
Purbaya menyebut surat tersebut kemungkinan belum sampai ke mejanya.
"Ya, mungkin belum sampai ke saya suratnya. Saya belum baca suratnya, saya belum tahu," beber Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (2/1).
Pernyataan itu disampaikan saat Purbaya dimintai tanggapan mengenai kelanjutan rencana insentif kendaraan listrik yang sebelumnya disebut telah diusulkan oleh Kemenperin. Hingga kini, Kemenkeu belum mengambil sikap lebih lanjut karena dokumen resmi tersebut belum dipelajari.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan telah mengirimkan surat kepada Purbaya berisi usulan insentif sektor otomotif untuk 2026, termasuk kendaraan listrik.
Agus mengatakan terdapat tiga pokok utama dalam usulan tersebut, yakni persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pemenuhan ambang batas emisi, serta harga kendaraan yang berhak mendapatkan insentif.
"Jadi prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimum sekian dan harga," jelas Agus dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
Lebih lanjut Agus menjelaskan usulan insentif kendaraan listrik kali ini disusun lebih rinci dibandingkan kebijakan serupa pada masa pandemi covid-19. Rincian tersebut mencakup segmentasi TKDN, besaran kandungan lokal, hingga jenis teknologi yang digunakan oleh kendaraan penerima insentif.
Ia juga menegaskan pemerintah tetap memperhatikan aspek konsumen dalam perumusan kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengaturan harga dan segmen kendaraan menjadi bagian penting agar insentif dapat dinikmati oleh lebih banyak kalangan masyarakat.



Komentar