Anggota DPRD Viral Sebut “Rampok Uang Negara” tapi Minus Kekayaan

Sabtu, 20/09/2025 20:25 WIB
Anggota DPRD Viral Sebut “Rampok Uang Negara” tapi Minus Kekayaan foto : jpnn.com

Anggota DPRD Viral Sebut “Rampok Uang Negara” tapi Minus Kekayaan foto : jpnn.com

law-justice.co -  

 

Viral Mau "Rampok Uang Negara", Wahyudin Moridu Laporkan LHKPN Minus

Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menjadi sorotan publik setelah sebuah video singkatnya tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Wahyudin terlihat menyetir mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu bersama seorang perempuan—yang identitasnya belum jelas—sementara perempuan di kursi penumpang merekam percakapan mereka

 Video yang viral itu memantik reaksi cepat dari publik: warganet mengecam pernyataan yang dinilai tidak pantas, sementara beberapa akun media melaporkan dan membagikan cuplikan rekaman sehingga penyebarannya kian luas. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Wahyudin yang menjelaskan konteks lengkap rekaman—apakah itu bercanda, di luar konteks, atau memang diucapkan serius

 

Disisi lain ada tambahan info , Wahyudin juga berseloroh bahwa perjalanannya ke Makassar dilakukan bersama   selingkuhannya, yang dalam istilah bahasa Melayu Manado disebut “hugel”.

Baca juga: Intip Kekayaan Menpora Erick Thohir dan Gurita Bisnisnya Jalani Pemeriksaan Kasus Bank BJB, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil Artikel Kompas.id

“Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang nanti 2031 berhenti. Masih lama,” katanya lagi, disambut tawa dalam rekaman itu.

Video tersebut pun langsung menyebar cepat di Facebook, Instagram, serta grup-grup WhatsApp. Kekayaan Wahyudin Moridu Sebagai pejabat negara, Wahyudin Moridu diwajibkan melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan terakhir yang disampaikan Wahyudin Moridu ke KPK pada 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset sebesar Rp 198 juta.

Asetnya tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 180 juta.

Harta berupa properti tersebut adalah sebuah tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Boalemo yang berstatus tanah warisan. Ia juga melaporkan kepemilikan aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta. Masih menurut LHKPN, Wahyudin Moridu melaporkan tidak memiliki aset lainnya, termasuk mengaku tidak memiliki kendaraan pribadi.

Yang menarik dari LHKPN yang dilaporkan Wahyudin Moridu, ia juga memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Sehingga harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK minus Rp 2 juta. Hal ini karena utangnya lebih besar dari dua aset yang dilaporkan Wahyudin Moridu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI-P di DPRP Gorontalo tersebut.

Mengutip Tribunnews, pria yang karib disapa Wahyu ini, tercatat terpilih sebagai anggota DPRD Gorontalo pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato. Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang pernah jadi tersangka kasus korupsi pembangunan jalan. Wahyudin Moridu juga tercatat menjadi salah satu anggota legislatif termuda di provinsi itu. Ia lahir pada tahun 1995, membuatnya berusia 29 tahun ketika dilantik.

Video yang viral itu memantik reaksi cepat dari publik: warganet mengecam pernyataan yang dinilai tidak pantas, sementara beberapa akun media melaporkan dan membagikan cuplikan rekaman sehingga penyebarannya kian luas. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Wahyudin yang menjelaskan konteks lengkap rekaman—apakah itu bercanda, di luar konteks, atau memang diucapkan serius.

 

.

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar