Perhatian, Hari Ini Tarif MRT, LRT, hingga Transjakarta Cuma Rp1

Jum'at, 19/09/2025 09:33 WIB
Calon penumpang Light Rail Transit (LRT) Jakarta memindai kartu saat memasuki Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (24/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta terkait penetapan tarif integrasi transportasi Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta sebesar Rp 10.000 untuk menghemat biaya perjalanan pengguna transportasi umum di Jakarta. Robinsar Nainggolan

Calon penumpang Light Rail Transit (LRT) Jakarta memindai kartu saat memasuki Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (24/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta terkait penetapan tarif integrasi transportasi Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta sebesar Rp 10.000 untuk menghemat biaya perjalanan pengguna transportasi umum di Jakarta. Robinsar Nainggolan

law-justice.co -

Hari ini, Jumat 19 September 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tarif MRT, LRT, Transjakarta hanya Rp1.

Promo tersebut diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menerapkan tarif serupa bagi masyarakat ibu kota pada Rabu (17/9) lalu.

Informasi pemberlakuan tarif itu diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram mereka @dishubdkijakarta pada Selasa (16/9) malam lalu.

"Tarif tranportasi publik Rp1 berlaku pada 17 September 2025 pada pukul 00.00-23-59 dan 19 September pukul 00.00-23.59," kata mereka dalam pengumuman tersebut.

Untuk bisa menikmati tarif tersebut, masyarakat harus melihat syarat dan ketentuan. Salah satu syarat dan ketentuan tersebut terkait metode pembayaran yang digunakan.

Dishub menyebut masyarakat yang ingin menikmati tarif bisa menggunakan metode pembayaran dengan KUE (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA-Flazz, Bank BN-TapCash, Bank BRI-Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard).

Pembayaran juga bisa dilakukan dengan Aplikasi JakLingko dan MyMRTTJ.

"Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Yuk, bepergian menggunakan angkutan umum untuk semarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama!," tambah mereka.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar