Sumber Informasi Warga, Tiktok Tangguhkan Fasilitas Livestreaming
Tangkapan layar: Penjelasan Tiktok tentang penangguhan fasilitas live streaming.
law-justice.co - Selama 3 hari aksi massa yang masif di Jakarta, Tiktok Live menjadi sumber informasi andalan warga untuk mengetahui update terkini situasi lapangan. Selain untuk update situasi lapangan, Medsos ini ternyata juga menjadi sarana yang efektif untuk menghimpun massa. Setelah ada amaran pemerintah untuk tidak melakukan live Tiktok, kini Tiktok sendiri yang menangguhkan layanan live. Ada intervensi pemerintah?
Fitur Live Streaming pada platform TikTok, Sabtu (30/8/2025) malam mendadak tiba bisa diakses. Pada aplikasi tersebut langsung terdapat pemberitahuan yang begitu cepat. “Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, TikTok mengambil langkah pengamanan tambahan untuk menjaga platform tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari kebijakan ini, pihak TikTok secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia,” tulis TikTok dalam pemberitahuannya, Sabtu malam.
TikTok menegaskan bahwa penangguhan sementara ini dilakukan demi keamanan pengguna serta mencegah penyebaran konten yang berpotensi memicu eskalasi di tengah situasi yang memanas.
TikTok Indonesia membenarkan hal tersebut. Perusahaan menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. "Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab," ujar Juru Bicara TikTok Indonesia, sebagaimana dilansir Liputan6, Sabtu (30/8).
Sebagai bagian dari langkah ini, ia menambahkan, perusahaan secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. "Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada," ucap Juru Bicara TikTok memungkaskan.
Merespons masalah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa kendala tersebut bukanlah permintaan dari pemerintah, melainkan pihak TikTok sendiri yang melakukannya. “Voluntarily TikTok,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, sebagaimana dikutip dari VOI, Sabtu (30/8).
Lebih lanjut, Alex juga mengatakan, “Tidak ada arahan dari kami. Kami justeru monitor perkembangan dari live streaming.”




Komentar