Link Pendaftaran PPSU DKI Jakarta 2025, Ada 1.100 Lowongan Kerja
Petugas PPSU Kelurahan Bukit Duri menyelesaikan mural dengan tema keberagaman budaya Indonesia di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Pengerjaan mural dengan panjang 100 meter dan tinggi 2,5 meter tersebut dibuat dalam rangka penataan kawasan unggulan. Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Para pencari kerja bisa memantau link pendaftaran lowongan kerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di www.jakarta.go.id/loker.
Nantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka proses rekrutmen dalam dua tahap.
Pada periode pertama, tersedia 1.100 lowongan, sementara 506 posisi lainnya akan dibuka pada awal tahun mendatang.
Selain secara online, pendaftaran rekrutmen PPSU juga dapat dilakukan secara langsung di kelurahan maupun kecamatan.
Syarat Pendaftaran PPSU 2025
Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
Memiliki KTP DKI Jakarta (prioritas), pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun (batas usia maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
Mampu membaca dan menulis
Surat keterangan sehat dari puskesmas
Surat pernyataan bebas KKN
Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM
Bagi pelamar yang lolos seleksi dan resmi menjadi petugas PPSU, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan.
Dengan sistem online yang sedang disiapkan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen dapat berlangsung secara adil, tertib, dan akuntabel.




Komentar