Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Ketua Ormas di Depok
Ilustrasi.Sejumlah mobil terbakar di Komplek Asrama Brimob imbas dari demonstrasi menolak hasil hitungan KPU yang berujung kerusuhan di Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO
Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan bahwa pembakaran dilakukan saat pihaknya hendak menangkap seorang ketua ormas, tersangka kasus penganiayaan.
Penangkapan itu, kata Bambang, memicu kemarahan massa yang diduga memiliki hubungan patron client dengan pelaku.
"(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar," kata Bambang seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (18/4).
Menurut Bambang, pihaknya mendapat perlawanan saat hendak menangkap pelaku yang belum diungkap identitasnya itu. Pelaku hendak ditangkap atas dua laporan.
Pertama, Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan. Kedua, terkait UU Darurat senjata api. Peristiwa terjadi pada 23 Desember 2024. Bambang bilang, kala itu pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.
Belakangan, pelaku disebut polisi juga membangun bangunan semi permanen di lokasi. Namun, saat dimintai bukti kepemilikan lahan, pelaku tak bisa menunjukkannya.
Saat perusahaan membangun pagar untuk proyek di lahan tersebut, pelaku disebut sempat menodongkan pistol. Barang bukti itu sempat disita polisi pada 23 Desember 2024.
Atas kejadian itu, polisi sempat melayangkan pemanggilan kepada pelaku. Namun, dari dua pemanggilan, pelaku tak hadir. Polres Metro Kota Depok kemudian menerjunkan 14 personel dalam empat mobil untuk menangkap pelaku.
Meski sempat mendapat penolakan dari massa, pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Namun, dari empat mobil, tiga mobil tertahan dan mendapat amukan massa.
"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga," katanya.




Komentar