Ini Nama Perusahaan Judi Legal Di Indonesia

Jum'at, 29/11/2024 18:16 WIB
Ilustrasi - Judi Kartu . Foto: Sooperboy

Ilustrasi - Judi Kartu . Foto: Sooperboy

Jakarta , law-justice.co - Mungkin masih anyak yang belum tahu, ternyata Indonesia surganya judi online (judol) legal. Praktik judi online (judol) bahkan judi darat (judar) legal alias berizin, diduga banyak sekali. Sehingga mereka bebas beroperasi, tak tersentuh hukum

Pintu masuknya ternyata lewat aturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berkode 92000 yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dan Akun media sosial (medsos) X, yakni @mazzini_gsp mencatat lima perusahaan judi online dan judi darat (judar) yang memiliki izin resmi beroperasi di Indonesia.

Kelima perusahaan itu mengempit Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 92000 pada 2018-2019.

Di mana, NIB dengan KBLI 23000 itu, dikeluarkan ketika BKPM dipimpin Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada tanggal 27 Juli 2016-23 Oktober 2019

Dan paling dahsyat, akun @mazzini_gsp membeberkan lima perusahaan judi online dan judi darat itu, seperti dilansir dari moneytalk berikut: 

1. PT. Gateway Guna Selaras, pada 12 Desember 2018 terbit NIB: 8120117292273

2. PT. Patron Aptika Utama, pada 17 Desember 2018 terbit NIB: 8120217200077

3. PT. Value Cipta Gemilang, pada 28 Desember 2018 terbit NIB: 9120406191971

4. PT. Proteksi Dunia Emas, pada 28 Desember 2018 terbit NIB: 9120302240066

5. PT. Protokol Sasana Janawi, 28 Desember 2018 terbit NIB: 9120101101889

Dari kelima perusahaan itu, PT Proteksi Dunia Emas satu-satunya yang merambah bisnis judi darat dengan perizinan mendirikan kasino.

Sebanyak 4 perusahaan judol dan judar ini, diberikan legalitas hukum oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut). Yakni:

1. PT. Value Cipta Gemilang dikabulkan Mei 2019

2. PT. Proteksi Dunia Emas dikabulkan Agustus 2019

3. PT. Protokol Sasana Janawi dikabulkan September 2019

4. PT. Gateway Guna Selaras dikabulkan Oktober 2019

Menyangkut perizinan ini, akun @mazzini_gsp menyebut peran hakim tunggal DIS yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan legalitas hukum dari PT Patron Aptika Utama diputuskan SB selaku hakim tunggal di PN Jakut pada Mei 2019. Saat ini, SB menjabat sebagai hakim tinggi pemilah perkara di Mahkamah Agung (MA).***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar