Barisan Pro Demokrasi Kutuk Pembubaran Diskusi di Kemang
Suasana terjadinya aksi kekerasan dan perilaku premanisme pembubaran paksa terhadap kegiatan diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air, di Hotel Grand Kemang, pada Sabtu (28/9/2024). (Tribunnews)
law-justice.co - Sejumlah tokoh yang hadir dalam Forum Tanah Air (FTA) terhenyak, saat sekelompok orang tiba-tiba membubarkan kegiatan ini. Kegiatan ini dihadiri Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis yang mengagendakan evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo serta harapan pemerintahan ke depan. Tokoh dan aktifis yang tergabung dalam Barisan Pro Demokrasi mengutuk aksi pembubaran ini dan meminta negara hadir.
Menurut Anthoni Budiawan, Barisan Pro-Demokrasi dengan ini mengutuk keras atas terjadinya aksi kekerasan dan perilaku premanisme pembubaran paksa kegiatan diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air, di Hotel Grand Kemang, pada Sabtu (28/9/2024).
Para preman yang tidak jelas identitasnya secara demonstratif menyerbu masuk ke tempat acara di ruangan hotel membubarkan acara pertemuan secara paksa, berteriak-teriak, mencopot spanduk dan mengacak-acak ruangan membubarkan diskusi bertema `Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional.
“Ironisnya, aksi kekerasan itu terjadi dan ternyata diketahui oleh fihak aparat keamanan, karena penyerbuan masuk hotel dilakukan di depan sejumlah aparat polisi. Diduga keras, telah terjadi pembiaran oleh fihak aparat polisi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan,” ujar Anthony melalui keterangan tertulis, Minggu (29/9/2024).
Selain mengecam aksi kekerasan dan intimidasi tersebut, Barisan Pro Demokrasi juga menyampaikan sejumlah tuntutan. “Mendesak Kapolri, segera mengusut, menyelidiki, dan menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang menyuruh atau bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut,” ujar Anthoni.
Aksi pembubaran diskusi tersebut merupakan teror pada warga negara, yang semustinya tidak boleh terjadi dalam negara yang menjunjung supremasi hukum dan Demokrasi. “Kami mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi tersebut. Aparat kepolisian seharusnya sigap mengambil tindakan untuk melindungi kegiatan diskusi sebagai hak warga negara untuk berkumpul dan berekspresi,” tegasnya.
Dia menilai aparat polisi yang membiarkan terjadinya aksi pemaksaan telah melanggar tugas, dan layak untuk dikenai tindakan/sangsi karena telah melalaikan tugas. Agar mempertegas bawa tugas pokok polisi sesuai UU adalah menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Barisan juga menuntut agar negara hadir menjalankan tugas dan fungsinya. Kami pun mengajak masyarakat agar tidak tunduk pada aksi-aksi premanisme, terror dan sejenisnya. Warga masyarakat dan setiap individu rakyat Indonesia kami himbau untuk terus berani menyuarakan dan menjalankan hak-haknya sebagai warga negara yang berdaulat.
Barisan Pro-Demokrasi merupakan wadah bagi tokoh dan aktifis demokrasi yang kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo. Tokoh yang aktif di Barisan ini diantaranya, M. Said Didu, Anthony Budiawan, Refly Harun, Roy Suryo, Abraham Samad.
Kemudian tercatat juga Petrus Selestinus, Andi Sahrandi, Jimmly Asshidiqie, Ikrar Nusa Bhakti, Palar Batubara, Bambang Harimurti, I Dewa Gede Palaguna, Jaya Suprana, Bivitri Susanti, Andy Noya, Manuel Kasiepo, Bambang Dharmono, Mohammad Johansah, Dadang Trisasongko, Franz Manisgasi, Ariady Achmad, Achmad Yani.
Lalu ada juga Nurachman Oerip, H. Abustan, Djoko Sugiharto, Beathor Suryadi, Jacobus Mayong P., Zoemrotin, Yani Motik, Harjono Kartohadiprodjo, M. Anis, Nata Irawan, Didik Supriyadi, Rimawan Pradiptyo, Asrul Harun, Asrun Tonga, Timbul Tomas Lubis, Lukas Luwarso, dan Erros Djarot.




Komentar