Heru Budi dan DPRD DKI Bahas Aturan Sekolah Swasta Gratis

Kamis, 04/07/2024 20:52 WIB
Suasana Kimia Tirta Utama (KTU), yang terlihat samar akibat kabut polusi di Jakarta, dimana KTU tersebut bersebelahan dengan salah satu sekolah, yaitu SDN Marunda 05, Jakarta Utara, sehingga pihak sekolah memasang alat pendeketsi udara dan  beberapa para siswa melakukan aktifitas belajar dengan memakai masker, akibat dari polusi tersebut, kamis (31/8/2023). Robinsar Nainggolan

Suasana Kimia Tirta Utama (KTU), yang terlihat samar akibat kabut polusi di Jakarta, dimana KTU tersebut bersebelahan dengan salah satu sekolah, yaitu SDN Marunda 05, Jakarta Utara, sehingga pihak sekolah memasang alat pendeketsi udara dan beberapa para siswa melakukan aktifitas belajar dengan memakai masker, akibat dari polusi tersebut, kamis (31/8/2023). Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tengah menggodok aturan sekolah swasta gratis bersama DPRD DKI. 

Hal tersebut disampaikannya sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang penyalurannya dianggap terhambat. 

“Berikutnya sekolah swasta, kami Pemda DKI dengan DPRD akan berpikir [agar masyarakat] bebas sekolah gratis,” katanya kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). 

Lebih lanjut, Heru Budi mengakui bahwa persoalan KJP telah menimbulkan ingar bingar di masyarakat. Dengan demikian, gagasan seperti sekolah swasta gratis itu diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan tersebut. 

“Sedang dibahas. Mudah-mudahan pembahasan itu cepat. Kalau sekolah gratis kan tidak ada masalah KJP kapan cair dan segala macam,” lanjutnya dikutip dari Bisnis Indonesia.

Selain itu, eks Wali Kota Jakarta Utara itu juga berencana memperbaiki sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara bertahap. 

Diberitakan sebelumnya, Heru Budi Hartono meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar mempercepat pencairan dana KJP Plus. Hal itu disampaikannya usai mendapatkan protes warga yang belum menerima dana bantuan sosial (bansos) itu. 

Protes itu disuarakan warga kepadanya saat mengunjungi kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (3/7/2024) kemarin.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar