Sistem Down, Seluruh Layanan Imigrasi Mengalami Gangguan Parah

Kamis, 20/06/2024 18:14 WIB
Gedung imigrasi (Dok.Ist)

Gedung imigrasi (Dok.Ist)

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan sistem Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan hingga berdampak pada semua layanan keimigrasian.

Pengumuman tersebut disampaikan lewat unggahan instagram @ditjen_imigrasi pada hari ini, Kamis (20/6).

"Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," demikian dikutip dari unggahan tersebut.

PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.Ditjen Imigrasi pun meminta maaf atas gangguan sistem tersebut.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan informasikan jika sistem telah beroperasi kembali," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Publik di media sosial banyak yang mengeluh imbas dari gangguan sistem itu. Sebab, layanan imigrasi di lapangan menjadi terkendala.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar