DPR Desak Pertamina Cabut Izin SPBE yang Lakukan Pelanggaran

Selasa, 28/05/2024 23:23 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan (Istimewa)

Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan (Istimewa)

[INTRO]
Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan mengusulkan pada Pertamina untuk membuat satgas khusus untuk mengusut beberapa SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Energi) yang lakukan pelanggaran.
 
Zulfikar menyebut bila dalam satgas ini pertamina bisa melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Polisi ke masing-masing untuk mengusut hal tersebut.
 
"Saya mewakili Fraksi Demokrat usul bentuk satgas untuk SPBE ini karena bisa merugikan masyarakat dan koordinasi dengan kejaksaan dan polisi ke masing-masing SPBE pada semua sektor," Usul Zulfikar dalam RDP Komisi VII DPR bersama Pertamina, Selasa (28/05/2024).
 
"Contoh di Dapil Saya ini berat tabung gas hanya 1,5 kilo dan info yang beredar ada beberapa oknum SPBE yang memiliki cadangan sisa gas dari sebuah tabung, saya tidak mengerti persis soal pola sistem yang dibuat pertamina pada SPBE untuk tabung 3 kilo subsidi itu prosesnya melalui meteran yang disuntik lewat meteran," sambungnya. 
 
Zulfikar menyatakan dalam info yang beredar ada Oknum SPBE yang melakukan pengisian tabung gas di luar meteran yang sudah ditentukan. 
 
Untuk itu, Zulfikar menegaskan bila hal tersebut perlu diselidiki dan mendesak Pertamina untuk mencabut izin SPBE yang melakukan pelanggaran.
 
"Jadi ada informasi, ada SPBE yang memiliki agen dan bersifat gelap artinya dia ini punya usaha agen yang didirikan sendiri agar bisa mengkondisikan pengisian itu. misal dia punya kuota perhari 560 tabung maka dia bisa mengisi sampai 800. sisanya itu diluar kuota yang ditetapkan pertamina melalui patra niaga yang dapat izin tersebut," tegasnya.
 
Politisi Partai Demokrat tersebut hal yang menjadi masalah adalah kebutuhan gas di tengah masyarakat ini tentu sangat tinggi. Ia menceritakan bila di Tangerang Raya penduduknya hampir mencapai 7 Juta Jiwa.
 
"Mungkin saja ada beberapa agen yang tidak sanggup lagi untuk supply kebutuhan masyarakat disana sehingga dipaksa supaya SPBE mengisi lampaui jumlah kuotanya," tuturnya.
 
Anggota DPR RI Dapil Banten III tersebut menyatakan bila dugaan persoalan tersebut kemungkinan adalah terdapat sisa dari simpanan gas yang berada dalam tabung gas 3 kg tersebut dan ada sisa dalam tangki. 
 
Zulfikar mempertanyakan apakah Pertamina mempunyai alat ukur untuk mengetahui kuota sisa gas yang tersisa.
 
"Info yang beredar pertamina hanya menyuntik dan mengisi tabung tersebut tapi tidak pernah memiliki alat ukur sisa kandungan yang ada dalam tabung tersebut. sisa ini kadang dimanfaatkan oknum tertentu untuk disuntik pada gas 3 kilo subsidi untuk dijual secara ilegal," ucapnya.
 
“Sebaiknya agar pertamina mencabut ijin SPBE yang melakukan pelangaran dan sanksi tegas,” demikian sambungnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar